
MAMUJU – Kepolisian Daerah Sulawesi Barat kembali memperkuat jajaran kewilayahan melalui mutasi susulan terhadap 109 personel yang ditempatkan di enam Polres jajaran. Langkah ini menjadi bagian dari upaya pemerataan kekuatan personel guna meningkatkan kualitas pelayanan, menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), serta memperkuat kehadiran Polri hingga tingkat Polsek.
Mutasi tersebut diterbitkan melalui Biro Sumber Daya Manusia (SDM) Polda Sulbar berdasarkan Surat Tugas Nomor ST/427/X/KEP./2026 tertanggal 30 Oktober 2026.
Penempatan 109 personel ini merupakan kelanjutan dari kebijakan sebelumnya, setelah ratusan personel lebih dahulu didistribusikan ke satuan kewilayahan sebagai bagian dari penguatan organisasi Polri di garis depan pelayanan masyarakat.
Kebijakan tersebut sejalan dengan program Polres Kuat, Polsek Tangguh, yang menitikberatkan pada pemerataan dan penguatan sumber daya manusia di tingkat kabupaten hingga kecamatan. Dengan demikian, setiap satuan kewilayahan diharapkan memiliki dukungan personel yang memadai dalam menjalankan tugas kepolisian.
Kabid Humas Polda Sulbar Kombes Pol Memo Ardian menjelaskan, mutasi susulan ini bukan sekadar perpindahan tugas, melainkan langkah strategis untuk memenuhi kebutuhan riil personel berdasarkan pemetaan kekuatan dan beban tugas masing-masing wilayah.
“Mutasi susulan ini kami lakukan karena kami ingin memastikan titik-titik yang membutuhkan penguatan personel sudah terpenuhi. Kami ingin Polres benar-benar kuat dan Polsek benar-benar tangguh saat berada langsung di tengah masyarakat,” tutur Kombes Pol Memo Ardian.
Menurutnya, proses penempatan telah mempertimbangkan sejumlah aspek, mulai dari karakteristik dan beban tugas wilayah, kompetensi personel, hingga keseimbangan kekuatan di setiap Polres. Hal ini dilakukan agar pelaksanaan tugas kepolisian dapat berjalan optimal tanpa mengabaikan kebutuhan pelayanan di wilayah lainnya.
Selanjutnya, seluruh personel yang mendapat penugasan baru akan melaporkan diri ke Polres tujuan untuk kemudian ditempatkan sesuai kebutuhan operasional dan kondisi lapangan.
Dengan tambahan 109 personel tersebut, enam Polres jajaran Polda Sulbar diharapkan semakin optimal dalam meningkatkan patroli di wilayah rawan gangguan kamtibmas, mempercepat respons terhadap laporan masyarakat, serta memperkuat komunikasi dan kedekatan polisi dengan masyarakat hingga tingkat desa dan kelurahan.
Penguatan ini sekaligus menegaskan komitmen Polda Sulbar dalam membangun postur organisasi yang lebih proporsional, dengan menempatkan kekuatan personel sedekat mungkin dengan masyarakat sebagai garda terdepan pelayanan kepolisian.




