120 Orang Terjaring dalam Operasi Yustisi 

PASANGKAYU – Personil Polres Pasangkayu bersama Satpol PP dan TNI melaksanakan Operasi Yustisi di anjungan Pantai Pasangkayu. Sabtu Malam (7/11/2020).

Sebanyak 120 orang terjaring dalam operasi kali ini dikarenakan tidak menggunakan masker disaat berkendara, melayani pelanggan dan melakukan aktifitas didalam pasar malam.

Setelah para pelanggar ditemukan oleh petugas tidak menggunakan masker dengan alasan yang berbeda-beda selanjutnya di tegur dan data kemudian diberikan sanksi karena telah melanggar peraturan bupati (Perbup) Pasangkayu no.21 tahun 2020.

Ipda H.Darwis yang memimpin personil polres melaksanakn Ops.Yustisi bersama Satpol PP dan TNI saat ditemui dilapangan setelah pelaksanaan Ops. Yustisi tersebut mengatakan ” Operasi Yustisi yang kita lakukan malam ini mendampingi Satpol PP bersama TNI berhasil menjaring 120 pelanggar protokol kesehatan dengan alasan yang berbeda-beda sampai alasan lupa dibawah.

Untuk para pelanggar ditegur dan didata selanjutnya diberikan sanksi berupa mengucapkan pancasila dan menyanyikan lagu wajib nasional,” tutupnya.***

Rekomendasi Berita

Back to top button