
Mamuju – Selaku pemateri dalam kegiatan Sosialisasi Perda Pajak dan Retribusi Daerah oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Wakil Bupati Mamuju Irwan SP. Pababari menyebut bahwa pajak merupakan penunjang utama menuju negara yang adil dan sejahtera. Ini disampaikan pada kegiatan yang berlangsung di D’maleo Hotel, Senin 15 Mei 2017.
Irwan menjelaskan, tujuan bernegara ialah bagaimana menciptakan keadilan untuk menuju pada kesejahteraan, untuk mencapai hal tersebut, penunjang utamanya ialah pajak. Dimana, pajak yang dipungut oleh pemerintah akan kembali pada masyarakat dalam bentuk infrastruktuk.
“di negara ini, ada yang kaya, ada menengah dan ada yang miskin. Untuk membantu yang miskin, negara tidak mungkin meminta satu persatu uang si orang kaya. Tujuan kita bernegara kan untuk menciptakan keadilan menuju pada kesejahteraan. Untuk mencapai itu, penunjang utamanya ialah pajak yang dikelola oleh negara.” Urainya.
Irwan mengakui, selaku pemerintah daerah kadang agak kewalahan apabila ada infrastruktur yang rusak, akan tetapi keuangan daerah yang tidak memadai. Disisi lain, penopang atau penyangga utama untuk membangun daerah ialah pajak. Olehnya itu ia berpesan, agar setiap masyarakat dapat memenuhi kewajibannya membayar pajak.
Sementara itu, Kepala Bapenda, Yusri Muis mengingatkan kepada wajib pajak utamanya pemilik hotel, tempat hiburan dan restoran agar mencantumkan pajak pada transaksi pembayaran. Sebab pajak bagi hotel, tempat hiburan dan restoran tersebut bukan ditanggung oleh pemilik melainkan oleh konsumen, dimana telah ditetapkan besaran pajaknya senilai 10%, sehingga tidak ada lagi alasan bagi pemilik usaha untuk tidak menyetor pajaknya tepat waktu.