2.700 Tenaga Honorer Lingkup Pemprov Sulbar Terancam Dihapus
MAMUJU–Kebijakan Pemerintah Pusat untuk menghapus tenaga honorer pada tahun 2023 menjadi ancaman bagi 2.700 tenaga honorer yang ada di lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Barat.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD ) Sulawesi Barat, Zulkifli Manggasali mengatakan, bahwa pegawai pemerintah yang diakui di 2023 nanti hanya ada dua saja, yakni Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
”Yang diakui itu PNS dan P3K, maka dengan sendirinya tenaga honorer akan dihapus. Tenaga honorer kita yang ada di Pemrov Sulbar ada sekitar 2700 orang,”terangnya.
Lebih lanjut, Zulkifli Manggasali menyebutkan bahwa kebijakan pemerintah pusat tersebut akan diikuti semua pemerintah daerah. Untuk memenuhi kebutuhan serta beban kerja, maka pemerintah daerah akan melakukan perekrutan PPPK sesuai kuota yang ada.
“Ini belum ada kalau secara resmi, ya kita tunggu saja instruksi dari pemerintah pusat. Kalau PPPK sudah kita usulkan sesuai dengan permintaan masing-masing OPD. Kita merekrut sesuai kebutuhan,”kuncinya.(MS06/C).
Penulis Uchi
Editor Aco Antara
Produksi by media Sulbar.com