21 Terpapar Corona, Forkopimda Majene Evaluasi Penanganan Covid-19


MAJENE- Jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Majene, Sulawesi Barat, kembali duduk bersama sebagai respon cepat meningkatnya jumlah korban yang terpapar virus Corona (Covid-19) sejak beberapa pekan terakhir.
“Penanganan dan pencegahan penularan covid-19 di daerah kita sempat masuk kategori zona hijau. Namun demikian, kondisi sekarang nyatanya ada trend peningkatan dengan bertambahnya masyarakat yang terjangkit Covid, dengan jumlah penderita mencapai dari 17 jiwa kini terdapat 21 orang terpapar covid-19” kata Kapolres Majene, AKBP Irawan Banuaji SIK, M.Si saat menyampaikan pendapatnya dalam rapat Forkopimda Kabupaten Majene yang berlangsung di ruang rapat Bupati Majene, Selasa, 6/7/2021.
Rapat Koordinasi Forkopimda Kabupaten Majene dihadiri langsung Bupati Majene, Andi Achmad Syukri Tammalele, Wakil Bupati Majene, Arismunandar Kalma, Ketua DPRD Majene, Salmawati Djamado, SE, Kapolres Majene, AKBP Irawan Banuaji, Kejari Majene, Nur Surya, SH, MH, Dandim Majene, Kepala Kandepag Majene, Adnan Nota dan pimpinan OPD (Organisasi Perangkat Daerah).

Kapolres Majene menyampaikan, trend jumlah kasus Covid-19 dalam beberapa pekan terakhir, merupakan dampak terjadinya pergerakan manusia keluar dan masuk daerah sepertinya mulai tidak terkontrol dengan baik.
Oleh karena itu kata Kapolres meminta agar semua pihak kembali turun secara bersama-sama mensosialisasikan kepada masyarakat agar tetap mematuhi protokol kesehatan pencegahan penularan covid-19.
Irawan menegaskan, pemerintah daerah sangat penting untuk menerapkan implementasi 3 T atau tindakan melakukan tes COVID-19 (testing), penelusuran kontak erat (tracing), dan tindak lanjut berupa perawatan pada pasien COVID-19 (treatment). Hal ini adalah salah satu upaya utama penanganan COVID-19.
“Setiap saat kami melakukan pemantauan di tempat pasilitas umum. Fakta yang terjadi saat ini terungkap kebanyakan ditemukan masyarakat kita tidak menggunakan masker. Ini yang perlu menjadi perhatian serius dari pemerintah,” tuturnya.
Sehingga kata Kapolres, kedepan perlu dilakukan operasi Yustisia untuk meminimalisir bertambahnya korban yang terpapar virus Corona.
“Mungkin perlu adanya pembatasan aktivitas di tempat tempat fasilitas umum. Namun hal itu perlu disosialisasikan terkait regulasi optimalisasi penanganan covid-19,” ungkapnya.
Kapolres Majene juga menambahkan, agar Dinas Kesehatan segera berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat, terkait stok vaksin yang mulai menipis. “Hingga kini masyarakat kita telah mengikuti vaksinasi hingga 70 persen. Kita berharap, seluruh warga Majene mengikuti vaksin untuk mencegah penularan covid-19,” pinta Kapolres.

Ditempat yang sama, Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Majene, Nur Surya SH, MH mengungkapkan, perlu ada payung hukum yang tegas untuk memberikan efek jerah bagi masyarakat yang melanggar menerapkan prokes pencegahan Covid.
“Untuk memberikan efek jerah maka harus ada payung hukum melalui Peraturan Daerah (Perda) yang mengatur sangsi bagi masyarakat yang melanggar prokes. Paling tidak, pelanggar diberikan denda atau hukuman Tipiring (Tindak Pidana Ringan). Dengan adanya sangsi maka kami yakin masyarakat akan sadar betapa pentingnya mengikuti anjuran pemerintah terkait covid-19,” kata Kajari Majene.

Ditempat yang sama, Ketua DPRD Majene, Salmawati Djamado mengakui jika tingkat kesadaran masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan.mulai menurun
“Tingkat kesadaran masyarakat sudah turun. Setahun yang lalu, umumnya masyarakat menyiapkan tempat cuci tangan. Sekarang sudah jarang. Itu karena persepsi masyarakat Majene bahwa daerah kita sudah zona hijau. Seharusnya, kita tingkatkan penerapan prokes agar daerah kita tetap aman dari penularan covid-19,” urainya.

Wakil Bupati Majene, Arismunandar Kalma mendukung penuh atas upaya pencegahan penularan covid-19. Termasuk adanya saran agar kedepan dibuatkan regulasi payung hukum melalui penyusunan peraturan daerah tentang pemberian sangsi bagi pelanggar prokes covid-19.
“Saya hanya memberikan pertimbangan terkait kebijakan yang akan kita terapkan dalam hal pencegahan penularan covid-19. Kebijakan yang akan kita laksanakan agar tidak menghambat aktifitas para pelaku ekonomi khususnya UMKM,” saran Arismunandar.
Selain itu, Arismunandar juga mengharapkan agar seluruh masyarakat mengikuti kegiatan vaksinasi mulai dari perkotaan hingga ke wilayah pedesaan.
Termasuk kata dia, pemerintah daerah melalui Dinas Kesehatan untuk melakukan sosialisasi kampanye gemar mengonsumsi sayur dan buah untuk menjaga kualitas imun tubuh manusia.

Bupati Majene, Andi Achmad Syukri Tammalele, meminta semua pihak terlibat aktif untuk memutus mata rantai penularan covid-19.
AST mendukung penuh segala upaya yang akan diterapkan, termasuk payung hukum perda tentang sangsi pelanggar prokes dan tetap memperketat proses belajar tatap muka oleh dinas pendidikan.***
Penulis MS