Ini Bentuk Klarifikasi Kepala Satpol PP Majene

- MAJENE – Kasatpol PP Majene, klarifikasi pemberitaan pekan lalu dalam UU No 40 tahun 1999 jelas dikatakan menjamin terpenuhinya hak jawab narasumber jika ada yang keliru. Media yang memuat pemberitaan, tetap dapat melayani hak klarifikasi jika dibutuhkan.
Menanggapi pemberitaan yang dimuat di media Sulbar beberapa hari yang lalu dengan judul “Organda harus terdaftar secara resmi.”.kepala satpol PP Majene memberikan klarifikasi bahwa dirinya tidak pernah melarang organda untuk turun kejalan melakukan aksi kemanusiaan. Selaku Kasatpol PP majene Hanya menyampaikan. bahwa sering ada kegiatan mahasiswa dijalan tanpa ada penyampaian atau konfirmasi ke pihaknya.
“Jadi saya meluruskan kembali bahwa pernyataan itu keliru, karena dirinya sama sekali tidak pernah menyinggung mahasiswa nama lembaga mana.” Ucap Sainal Arifin kepada mediasulbar com.
Dalam Pemberitaan yang
dimuat tersebut, tak satupun kata atau tulisan yang menyebut person atau lembaga mahasiswa. Sehingga di dalam pemberitaan tersebut agak keliru kalau langsung diklaim secara person atau lembaga.
Sainal Arifin, menganggap itu keliru jika pemberitaan yang dimaksud di alamatkan kepadanya, sebab dirinya tidak pernah menyinggung lembaga siapa pun dalam pernyataan itu. Makanya, Selaku Kasatpol PP harus memberikan klarifikasi soal itu sebab menurutnya keliru.
“Jadi, intinya, saya luruskan bahwa saya cuma menyampaikan di media Sulbar bahwa aktifitas mahasiswa biasa merepotkan karena terkadang turun kejalan tanpa ada konfirmasi lebih dahulu.
jadi keliru itu karena saya tidak pernah melarang kegiatan tersebut hanya saja saya menyampaikan bahwa kegiatan mahasiswa yang turun kejalan Harus ada penyampaian atau konfirmasi sbelumnya.
Dalam UU juga sangat jelas dikatakan bahwa Jika dalam sebuah pemberitaan, terdapat atau ada pihak yang merasa dirugikan dengan pemberitaan yang keliru, di persilahkan memberikan hak jawab kepada media yang bersangkutan untuk dimuat ulang kembali sebagai bentuk klarifikasi kembali.**(MS.04/B)
Penulis Budi Bento
Produksi by media Sulbar.com

