Waspada, Kasus KDRT Kian Meningkat

Mamuju – Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat, laksanakan workshop sebagai upaya pemberian edukasi pencegahan serta peningkatan pengetahuan dan pemahaman terkait Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) di daerahnya.

Hal ini disampaikan Kepala Biro Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Pemprov Sulbar, Darmawaty Ansar dalam kegiatan Workshop di Mamuju, Selasa.

Menurutnya, KDRT merupakan salah satu masalah yang bersifat global dan berdampak terhadap kesehatan. Kekerasan terjadi akibat kesenjangan kekuasaan.

“Kalau dilingkup rumah tangga, istri dan anak adalah kelompok yang sering dikasari. Kekerasan tersebut bukan hanya fisik, tapi juga kekerasan psikis, sosial ekonomi dan seksual yang selalu luput dari perhatian,” ujar Darmawaty.

Dalam laporan Komnas Perempuan, lanjut Darmawaty, jumlah kasus kekerasan terhadap perempuan di Indonesia meningkat pesat dalam kurun waktu sepuluh tahun terakhir.

Jumlah korban kekerasan terhadap perempuan Tahun 2009 mencapai 143.586 orang. Angka ini meningkat dari tahun sebelumnya, yakni Tahun 2008 sebanyak 54.425 orang dan Tahun 2007 sebanyak 25.522 orang.

“Pencegahan KDRT harus dimulai dari lingkup rumah tangga melalui pengawasan oleh anggota keluarga dan anggota keluarga lainnya agar tidak melakukan tindak KDRT. Melalui pola asuh, hubungan orang tua dan anak yang memberi pendidikan dalam keluarga yang baik diharapkan akan terbentuk individu yang tidak melakukan KDRT,” ujarnya.

Permasalahan yang terjadi pada keluarga disebabkan karena orang tua bekerja yang menghabiskan banyak waktu diluar rumah, sehingga tanggung jawabnya untuk mengasuh anak di serahkan kepada Asisten Rumah Tangga (ART).

“Ini permasalahan yang selalu kita hadapi sebagai orang tua. Hal ini dapat kita atasi dengan membekali ART dengan pendidikan mengenai pola asuh atau parenting yang baik. Selain itu, untuk mengatasi KDRT bisa dimulai dari tingkat keluarga, pengawasan diperluas ke lingkup masyarakat melalui RT, RW, Kelurahan dan kegiatan-kegiatan seperti siskamling kelingkup yang lebih luas lagi sampai tingkat negara sehingga akan terbentuk lingkungan yang anti KDRT,” tutup Darmawati.

Rekomendasi Berita

Back to top button