Ini Instruksi Gubernur Sulbar Cegah Corona
Mamuju – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Barat akhirnya melakukan langkah antisipatif pencegahan penyebaran virus corona (Covid-19) yang cukup merisaukan publik di tanah air.
Gubernur Sulbar Ali Baal Masdar langsung melakukan rapat terbatas bersama sejumlah instansi terkait yang berlangsung di kantor pemprov, Senin, 16/3).
Berikut dari hasil rapat ini telah menghasilkan tujuh poin langkah antisipasi yang harus dilakukan oleh pemerintah setempat (bupati) terkait pencegahan dan penyebaran Covid-19 di daerah itu.
Pertama, gubernur mengimbau masyarakat untuk menunda atau bahkan tidak melakukan perjalanan keluar daerah, keluar negeri yang saat ini sedang mengalami paparan virus corona, dan memantau warga masyarakat yang datang dari luar negeri.
Kedua, kepada Bupati Mamuju, Mamuju Tengah, Mamasa, Pasangkayu, Majene, dan Polewali Mandar yang memiliki bandara dan pelabuhan, agar lebih meningkatkan dan mengoptimalkan pengawasan keluar masuk orang melalui petugas yang bertanggung jawab dan melaporkan kepada Gubernur secara berjenjang.
Ketiga, mengurangi kegiatan dan aktivitas yang melibatkan masyarakat ramai di tempat terbuka, serta melakukan upaya-upaya promotif dan sosialisasi terkait dengan informasi umum dan langkah-langkah pencegahan Covid-19 di wilayah saudara masing-masing.
Keempat, mempertimbangkan kemungkinan untuk meliburkan kegiatan belajar di sekolah mulai jenjang TK/PAUD, SD/MI, dan SMP/MTS, kecuali peserta didik kelas 6,9,dan 12 berkenaan dengan pelaksanaan Ujian Satuan Pendidikan dan Ujian Nasional dapat menyesuaikan dengan jadwal yang telah ditentukan.
Kelima, tidak melaksanakan atau menunda aktivitas yang melibatkan masyarakat banyak, untuk mengantisipasi potensi penyebaran dan resiko penularan Covid-19.
Keenam, menyiapkan sarana, sumber daya, dan personel kesehatan yang telah terlatih untuk penanganan khusus suspect dan pasien Covid-19 sesuai dengan standar yang ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan, termasuk menghimbau kepada masyarakat yang mengalami gejala Covid-19 untuk mendatangi pusat layanan kesehatan.
Ketujuh, membuka layanan informasi dan pengaduan tentang Covid-19 yang dapat diakses masyarakat luas dan melaporkan kepada gubernur perkembangan daerah, khususnya bila ditemukan kasus-kasus masyarakat yang terpapar virus corona (Covid-19) pada kesempatan pertama.
Ali Baal juga mengimbau, agar masyarakat tidak panik dalam menghadapi Covid-19 ini, namun tetap bertindak sesuai dengan amaran yang dikeluarkan pemerintah.
“Artinya kita waspada terus, diharapkan kepada masyarakat untuk tidak menumpuk persediann kebutuhan pokok, secukupnya saja, tidak usah panik, karena setiap daerah sudah melakukan upaya pencegahan,” kata Ali Baal.
Bahkan, Ali Baal juga sudah melarang Aparatur Sipil Negara (ASN) di jajarannya untuk melakukan perjalanan dinas. Bahkan untuk masuk ke dalam kantor saja, sudah disediakan petugas yang akan melakukan pengecekan suhu tubuh dan pemberian cairan antiseptik.
“Tidak ada sekarang perjalanan dinas di luar kota, sampai kapan itu, nanti kita tentukan kumudian setelah melihat perkembangan Covid-19 ini. Kita pun sudah membentuk gugus tugas terkait hal ini,” ujar Ali Baal.
Ali Baal menegaskan, agar pemerintah daerah menjalankan langkah antisipatif yang ia keluarkan ini guna mencegah penyebaran Covid-19 di Sulbar. Karena hal itu sangat penting guna melindungi kesehatan masyarakat yang ada.
“Pemerintah daerah harus menjalankan langkah antisipatif ini,” tutup Ali Baal. (*Lpt6/dok)