ABM Ancam Mahasiswa Terkait Pencemaran Nama Baik
Polemik PT Isco di Polman
Mamuju – Mantan Bupati Polewali Mandar yang kini menjabat selaku Gubernur Sulawesi Barat, ikut menebar ancaman balik untuk melaporkan mahasiswa yang telah melakukan pencemaran nama baik terkait aksi polemik penyalahgunaan wewenaang terhadap penerbitan izin produksi PT Isco Polman Resorces pada kawasan hutan Lindung didaerah Polman Tahun 2009.
Aksi mahasiswa di Polman belum lama ini ikut mempertanyakan legalitas hukum pengelolaan kawasan hutan yang digarap langsung PT Isco di daerah Kecamatan Anreapi.
Mahasiwa ini menyebut, ekploitasi kawasan hutan di tahun 2009 silam ini diduga kuat telah menyerobot hutan Lindung dan bahkan ditengarai telah terjadi penyalahgunaan wewenang Bupati Polman yang kala itu dinahkodai Ali Baal Masdar (ABM).
ABM membantah keras tudingan mahasiswa yang menilai telah terjadi penyalahgunaan wewenang atas penerbitan ijin tambang ekploitasi kawasan hutan Lindung yang digarap oleh PT Isco.
Ia menyebut, bahwa tidak ditemukan adanya pelanggaran penggunaan/pendudukan kawasan hutan negara (Hutan Lindung) pada kegiatan PT Isco pada saat itu.
“Berdasarkan fakta-fakta Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) yang ditandatangani Kombes Pol Pietrus Waine, SH.M.Hum selaku direktur Resesrse Kriminal Khusus Polda Sulsel kala itu bahwa sama sekali tidak ada bukti kuat adanya perbuatan tindak pidana.
Karena itu, ABM meminta agar semua pihak termasuk mahasiswa yang melakukan aksi demo PT Isco untuk tidak menyebar fitnah.
“Banyak orang yang senang mencari-cari kesalahan orang padahal mereka tidak mengetahui secara detail permasalahannya. Silahkan ajukan bukti dan bilamana tidak ada bukti maka saya akan gugat pencemaran nama baik,” ungkapnya.
Media juga kata dia, diharapkan mencari informasi berita membangun dan jangan terhanyut tentang berita masa lampau yang tidak memiliki dasar bukti yang kuat. (acc)