ABM KOMITMEN WUJUDKAN AZAS TRANSPARANSI PENGELOLAAN KEUANGAN DAERAH

advertorial
Mamuju — Pelayanan publik maupun pengelolaan keuangan pemda yang berbasis online  harus diimplementasikan saat ini oleh Pemprov, Pemkab, dan perangkat daerah dalam mendukung pembangunan daerah yang jauh lebih baik.
Hal tersebut disampaikan Gubernur Sulbar Ali Baal Masdar pada acara penandatanganan nota kesepahaman dan perjanjian kerjasama implementasi sistem SP2D online dan integritasi aplikasi Samsat di Kantor BPKP Sulbar, Rabu 15 April 2019.
“Pelaksanaan SP2D online ini merupakan sebuah komitmen Pemprov dan Pemkab se Sulbar, dalam rangka melaksanakan optimalisasi terhadap pelayanan, sekaligus komitmen dalam perwujudan azas transparasi pengelolaan keuangan daerah, khususnya terhadap prosedur pengeluaran kas. Kerjasama dalam pengembangan non tunai pengelolaan keuangan ini, tentunya akan semakin memperbaiki tata kelola pemerintahan, dan keterlibatan seluruh Pemkab se -Sulbar dalam kerjasama ini menandakan bahwa, mereka komitmen dalam mendukung pembangunan daerah yang lebih transparan, sekaligus komitmen dalam menjalin hubungan baik bersama Bank Sulselbar,” kata Ali Baal
Ia juga berkomitmen akan bersinergi dengan seluruh pihak dalam rangka mendorong kemajuan pembangunan Sulawesi Barat ke arah yang lebih baik di masa akan datang,  karena tersebut muaranya adalah perbaikan untuk kesejahtraan masyarakat, dan akan sangat menunjang terpenuhnya kesejahteraan rakyat secara menyeluruh.
“Saya Berharap, semangat pembangunan daerah melalui penguatan pengelolaan keuangan, dan kerjasama ini dapat meningkatkan pengelolaan keuangan daerah demi tercapainya cita-cita Pemprov Sulbar menjadi daerah yang maju dan mala’biq,” sambungnya.
Kakanwil BPKP Sulbar, Fauqi Achmad Kharir mengatakan, SP2D merupakan suatu sarana untuk mempercepat proses pencairan anggaran di pemerintah daerah, yang sebelumnya dilakukan secara manual dengan melewati berbagai tahapan dan berbagai resiko, SP2D online meminimalisir resiko yang biasa dihadapi melalui proses manual misalnya, pengembalian berkas SP2D karena kesalahan nomor rekening penerima.
“Penerapan SP2D online juga mendukung pelaksanaan pelaksanaan monitoring kondisi kas dearah secara realtime,sehingga proses pengelolaan keuangan dapat lebih terkontrol,” kata Fauqi
Fauqi Achmad menekankan, sebagai bagian dari penerapan unsur SPIP (Sistem Pengendalian Intern Pemerintah), dirasa perlu untuk menguatkan pengendalian dalam pengelolaan keuangan, untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, di perlukan perbaikan sedikitnya dua hal , yaitu sistem pengendalian intern pemerintah (SPIP) dan aparat pengawasan intern pemerintah (APIP). (deni)

(Adventorial)

Rekomendasi Berita

Back to top button