ABM: Program Pro Rakyat Dikedepankan

Mamuju — DPRD Provinsi Sulbar menggelar Rapat Paripurna perihal Penandatanganan Kesepakatan Bersama antara Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat dengan DPRD Provinsi Sulawesi Barat terhadap Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran sementara APBD Tahun Anggaran 2020 di Kantor DPRD Sulbar, Senin, 23 September 2019.
Gubernur Sulbar, Ali Baal Masdar menyampaikan, setelah melalui proses pembahasan terhadap rancangan kebijakan umum anggaran ini dari kesepakatan bersama, selanjutnya akan menyusun dan menyampaikan eanperda tentang APBD Tahun 2020 dalam waktu yang singkat, mengingat pemenuhan target yang telah di tentukan dalam peraturan Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2019 tentang Pedoman penyusunan APBD Tahun Anggaran 2020 yakni paling lambat satu bulan sebelum tahun anggaran berakhir dan atau sebelum 30 November tahun 2019 .
“Program-program pro rakyat yang harus kita kedepankan melalui prrogram prioritas anggaran untuk pembangunan yang kita tetapkan anggaran pembangunan pada tahun Anggaran 2020,” kata Ali Baal Masdar.
Ali Baal juga menekankan pada OPD lingkup Sulbar bahwa setiap rencana kerja Anggaran OPD agar disusun dengan pro kepada rakyat dilaksanakan sesuai tepat waktu.
Ketua DPRD, Amalia Fitri Aras menyampaikan, untuk penyusunan APBD tahun Anggaran 2020 mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2019..
Sekprov Sulbar, Muhammad Idris mengatakan, pemerintah daerah , untuk meningkatkan kualifikasi, kualitas, serta manajemen pengelolaan pengembangan SDM melalui pendidikan dan melalui pembinaan pada institusi institusi .
“Pendidikan itu menjadi prioritas kita. Selain itu, kita juga berusaha untuk meningkatkan kompetensi aparatur sipil negara karena itu jadi tulang punggung birokrasi kita,” ucap Idris
Selain Gubernur Sulbar, Ali Baal Masdar, Ketua DPRD Sulbar, Amalia Fitri Aras juga turut hadir Wakil Ketua, Munandar dan Harun, para anggota DPRD Sulbar, Kepala OPD lingkup Sulbar , serta undangan lainnya.(ilham)

Rekomendasi Berita

Back to top button