ABM Sebut Saran dan Usulan Fraksi Akan Jadi Bahan Evaluasi
Mamuju — Gubernur Sulbar, Ali Baal Masdar bersama Sekprov Muhammad Idris menghadiri rapat paripurna DPRD Provinsi Sulbar tentang Penyampaian Akhir Fraksi dan Penandatanganan Persetujuan Bersama terhadap ranperda Pertanggung jawaban Pelaksanaan APBD tahun anggaran 2018 di ruang rapat paripurna DPRD Sulbar, Selasa, 9 Juli 2019
Gubernur Sulbar, Ali Baal Masdar, menyebutkan, komposisi APBD tahun 2018 dari sisi pendapatan sah sebesar Rp 1,869 triliun yang terealisasi sebesar Rp 1,819 triliun atau mencapai 97,33 persen. Pada sisi pembelajaan tahun anggaran 2018, terealisasi sebesar 1,746 triliun atau mencapai 91,33 persen, adapum pembiayaan mikro tahun anggaran 2018, ditargetkan sebesar 43,450 miliar dan terealisasi sebesar 55,882 miliar atau sebesar 130,90 persen, dan memperoleh SILPA tahun 2018 sebesar 129,349 miliar.
“Berkaitan dengan usulan-usulan yang merupakan hasil pembahasan rapat dewan dengan eksekutif, berbagai hal tentu harus menjadi bahan evaluasi dan perhatian kita sehingga dapat meningkatkan kinerja kita, serta ada banyak masukkan, saran dan usulan yang positif diberikan fraksi-fraksi di DPRD Sulbar terhadap pertanggung jawaban pelaksanaan APBD Sulbar tahun 2018 guna meningkatkan Pemerintah Sulbar yang lebih baik ke depannya. Saya berharap, semua upaya yang kita lakukan untuk memajukan dan menyetarakan daerah ini mudah-mudahan kedepannya memperoleh hasil yang sangat baik,”sebut ABM.
Dalam rapat paripurna tersebut, tujuh fraksi DPRD Sulbar, masing-masing Fraksi Demokrat, Fraksi Golkar, Fraksi PDIP, Fraksi PAN, Fraksi Indonesia Hebat, Fraksi Gerindra serta Fraksi keumatan, menyetujui Raperda Pertanggung jawaban Pelaksanaan APBD tahun anggaran 2018.
Fraksi Demokrat melalui juru bicarannya, Firman Argo Waskito mengatakan, berdasarkan hasil evaluasi pelaksanaan kegiatan menggambarkan bahwa belum efektifnya pengelolaan anggaran di beberapa OPD Pemprov Sulbar temasuk juga permasalahan GTT dan PTT yang sampai saat ini belum terselesaikan.
“Fraksi Partai demokrat dapat memahami dan menerima raperda tentang Pertanggung jawaban Pelaksanaan APBD tahun anggaran 2018 untuk di setujui, dan berharap ranperda tersebut dapat dijadikan referensi, koreksi, dan evaluasi untuk melakukan perubahan, perbaikan, serta penyempurnaan terhadap manajemen perubahan APBD Provinsi Sulbar kedepannya, “kata Firman.
Fraksi PDIP melalui juru bicara Itol Syaiful Tonra mengatakan kepada Gubernur Sulbar agar memberikan tekanan kepada Dinas Pendidikan, untuk mengembangkan sektor pendidikan di Provinsi Sulbar yang jauh lebih baik.
Fraksi partai Golkar, melalui juru bicara Thamrin Endeng mengatakan , dari hasil evaluasi pelaksanaan pemerintahan bahwa belum efektifnya kinerja OPD di Sulbar, ini pengaruh dari kurangnya sinergitas antara atasan dan bawahan, dan berharap kedepannya OPD yang ada di Provinsi Sulbar ini lebih berinovasi demi membantu Gubernur memajukan daerah ini.
Fraksi Partai Gerindra melalui juru bicaranya Jumiati Mahmud mengatakan dilihat dari rendahnya serapan anggran di sejumlah OPD Provinsi Sulbar menandakan hal tersebut kurang baik, sehingga ini harus menjadi perhatian terhadap pemerintah Provinsi Sulbar guna proses pembangunan yang jauh lebih baik kedepannya.
Fraksi PAN, melalui juri bicara, Muhtar Belo mengatakan, raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun anggaran 2018, diharapkan menjadi bahan evaluasi pemerintah Provinsi Sulbar, dari banyaknya permasalahan-permasalahan di OPD yang ada lingkup Pemprov Sulbar.
Fraksi Indonesia Hebat melalui juru bicaranya, Abdul Rahim mengatakan, untuk OPD yang belum mampu meningkatkan pundi-pundi PAD di Sulbar untuk kiranya dapat digenjot. Yang paling berpeluang meningkatkan PAD kita adalah Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Peternakan, ini juga harus menjadi motivasi bagi OPD lain untuk berbenah untuk kemajuan Sulbar di masa-masa yang akan datang.
Fraksi keumatan melalui juru bicaranya, Abdul Latif Abbas mengatakan, Pemprov Sulbar bersama seluruh OPD lingkup Pemprov Sulbar untuk serius dalam upaya melakukan perbaikan pengelolaan keuangan daerah, demi kemajuan daerah Sulbar pada masa-masa yang akan datang. (deni)