Aliansi Pergerakan Perempuan Majene Adakan Dialog 16 Hari Anti Kekerasan Perempuan

Majene – Aliansi Pergerakan Perempuan Majene (APPM) menggelar Dialog “16 Hari Anti Kekerasan Perempuan” Senin, (29/11/2021) di Aula MAN Majene, Kabupaten Majene, Sulawesi Barat.

Kegiatan dialog dengan menghadirkan narasumber, Anggota DPRD Kab. Majene Ummi Nursandi, S.Ak, Kabid PHP, PKA, PHA Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak Kab. Majene Gazali, SST, M.Kes, Ketua Prodi Hubungan Internasional Unsulbar Andi Ismira, S.IP.,MA, dan Ketua Ikatan Pelajar Mahasiswa Majene Yogyakarta (IPMMY) Aco Nursamsu.

 

 

Dialog yang dilaksanakan banyak membahas terkait problem perempuan yang sampai hari ini masih merajalela. Termasuk masalah pelecehan seksual terhadap perempuan dan perlindungannya secara hukum kepada perempuan yang belum jelas payung hukumnya.

Padahal, RUU-PKS dan Permendikbud Ristek Nomor 30 Tahun 2021 dapat dianggap sebagai payung hukum untuk meminimalisir dalam mencegah kekerasan seksual terhadap perempuan.

Andi Ismira Dosen HI Unsulbar, memaparkan terkait soal kekerasan seksual. Ada banyak kejadian kekerasan seksual yang terjadi, namun tidak terungkap dan tidak terlaporkan, sehingga masalah tersebut dibiarkan hilang begitu saja.

“Sebenarnya kekerasan seksual tidak terjadi hanya di lingkungan Kampus, namun banyak juga terjadi di pesantren-pesantren. Terkait Permen Permendikbud Ristek No 30 Tahun 2021, itu sebenarnya tidak melegalkan seks bebas, dan kita juga hanya disibukkan dengan perdebatan politisnya. Korban juga harus mengetahui seperti apa sebenarnya kekerasan seksual itu,” ujar Andi Ismira saat menyampaikan materinya.

“Menurut saya terkait isu perempuan, sebenarnya banyak kejadian yang tidak terlaporkan, makanya perlu untuk membentuk kelompok pemerhati dalam melindungi si korban. Kelompok masyarakat dan pemerintah harus mampu bersinergi untuk mengatasi pelecehan seksual tersebut,” tambah Andi Ismira.

Sementara Aco Nursamsu, juga menjelaskan terkait kekerasan seksual di sektor buruh. “Terkait dengan soal buruh tentu tidak lepas dari sosok Marsinah. Hal yang harus diingat bahwa dalam perjuangan Marsinah adalah perjuangan menuntut hak upah. Salah satu alasan kenapa korban enggan melaporkan kekerasan yang menimpanya, karena takut kehilangan pekerjaan.” Ucap Aco Nursamsu.

Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kab. Majene diwakili Gazali, SST.,M.Kes, berharap bahwa, “organisasi ini sebagai mitra kami dalam menanggulangi isu-isu dan perlindungan perempuan.” Terang Gazali, SST., M.Kes.

Dalam penjelasan beliau, Pemkab Majene melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, banyak melaksanakan kegiatan wirausaha terhadap kaum perempuan, termasuk pembuatan jamu yang dapat bernilai ekonomis dan pemberdayaan perempuan. Selain itu, Pemkab Majene juga banyak terlibat dalam mengatasi masalah stunting di Kabupaten Majene.

Ummi Nursandi, S.Ak, perwakilan dari Anggota DPRD Kabupaten Majene, menilai bahwa masih kurangnya kesadaran hak politik perempuan. Hal itu juga banyak disebabkan, karena masih banyak yang menggantungkan prekonomiannya kepada laki-laki atau seorang suami.

Peserta dialog nampak antusias untuk melakukan dialog kepada narasumber, termasuk kinerja dan ruang aspirasi untuk pemerintah Kabupaten Majene. Perwakilan DPRD Majene mengungkapkan bahwa, “DPRD adalah ruang aspirasi masyarakat, termasuk berharap ketika ada kasus yang ditemukan di masyarakat agar disampaikan kepada legislatif atau DPRD.” Pungkas Ummi Nursandi.**(MS04/B)

Penulis Budi Pratama

Editor Aco Antara

Produksi by media Sulbar.com

Rubrik Khusus Advedtorial Dipersembahkan Dinas Komunikasi Informasi Statistik dan Persandian Diskominfo Kabupaten Majene

 

Rekomendasi Berita

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button