Analisa Bottleneck, Langkah Awal Peningkatan Cakupan Akta Kelahiran
Mamuju – Tahun 2017, Unicef kembali menandatangani kontrak kerjasama dengan Pemerintah Kabupaten Mamuju melalui Yayasan Karampuang. Salah satu porogram yang disepakati ialah Peningkatan Cakupan Akta Kelahiran. Sebagai langkah awal dari program ini, dilakukan review layanan terpadu pencatatan kelahiran dan analisa bottleneck (sumbatan masalah) yang berlangsung di d’Maleo Hotel, pada hari Kamis (27/7).
Program Manager Bidang Perlindungan Anak Yayasan Karampuang Ija Syahruni mengatakan, penting untuk melakukan review dan analisa sumbatan masalah, untuk mengetahui apa saja yang menjadi kendala dalam kepemilikan dokumen kependudukan. Dengan begitu, dapat dirancang solusi konkrit pencatatan kalahiran untuk mendapatkan dokumen kependudukan utamanya akta kelahiran sebagai hak dasar anak.
Sekretaris Daerah Kab. Mamuju, H.Suaib Kamba hadir dalam kegiatan ini sekaligus membuka acara secara resmi. Ia berharap, kegiatan ini benar-benar menghasilkan sebuah sumbangsih pemikiran ataupun hasil yang maksimal guna menunjang keberhasilan program Peningkatan Cakupan Akta Kelahiran.
“Kami dari Pemerintah Daerah Kabupaten Mamuju kembali mengapresiasi dan menyambut baik kepada pihak Unicef yang begitu gigih kembali mendukung Pemerintah Kabupaten Mamuju dalam upaya peningkatan layanan pencatatan kependudukan.” Kata Suaib.
Kegiatan review dan analisa ini diikuti oleh unsur yang terlibat di sistem relasi pelayanan terpadu pencatatan dokumen kependudukan, diantaranya Bappepan, Disdukcapil, BPM-PTSP, Dinas Pengendalian Penduduk dan KB, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Disdikpora, IBI Mamuju, Dinas Kesehatan, Diskominfosan, Satbinmas Polres Mamuju, RSUD Mamuju, RS Mitra Manakarra, KUA Mamuju serta Camat, Lurah dan Kepala Desa daerah pilot program.
Untuk diketahui, tahap awal program peningkatan cakupan akta kelahiran, terpilih tiga titik pilot program, diantaranya Kelurahan Binanga Kec. Mamuju, Desa Botteng Utara Kec. Simboro dan Desa Bunde Kec. Sampaga.