Andi Mappangara Divonis Bebas, SDK Ikut Senang

MAMUJU-Mantan Ketua DPRD Sulbar, Andi Mapanggara, di vonis bebas oleh majelis hakim, dalam sidang pembacaan putusan yang digelar di ruang sidang tipikor PN Mamuju, Senin (10/9).
Menanggapi hal itu, Ketua DPD Partai Demokrat Sulbar, Suhardi Duka, ikut bersyukur atas putusan majelis hakim terhadap kader Demokrat itu. Hal demikian pun dipertegas SDK, bahwa kader Partai Demokrat Sulbar, bersih dari praktek tindak pidana korupsi.
“Saya bersyukur karena kader kami yang dituduhkan selama ini ternyata tidak terbukti, dan pengadilan menyatakan bebas murni. Kami bersyukur dan kami bisa buktikan di publik bahwa kami bersih, kami juga tidak mencalonkan calon eks korupsi di pileg ini, dan kami ingin publik tahu bahwa apa yang dituduhkan itu tidak terbukti,” pungkas SDK saat menggelar konfrensi pers di Warkop Dg Arif Mamuju, Senin (10/9/2018).
Putusan terhadap tidak terbuktinya Andi Mappangara dalam kasus dugaan korupsi APBD Sulbar tahun 2016 itu, juga telah disampaikan SDK ke Sekjen DPP Partai Demokrat, Hinca Panjaitan, dan Ketua Umum Partai Demokrat, Susilo Bambang Yudhoyono.
“Saya sudah lapor sekjen DPP tadi, dan sekjen sudah lapor ke Ketum, tinggal menunggu apa petunjuk DPP yang akan kita laksanakan,” tambahnya.
Lantas bagaimana posisi Andi Mappangara di internal DPD Demokrat pasca putusan itu?. SDK menegaskan, pihaknya akan mengambil langkah setelah ada petunjuk dari DPP Partai Demokrat, terlebih setelah Andi Mappangara mengundurkan diri dari jabatan selaku Sekretaris DPD Partai Demokrat Sulbar.
“Kita tetap tunggu petunjuk DPP, mungkin dua tiga hari kedepan sudah ada petunjuk. Beliau memang sudah mengundurkan diri dari jabatan sekretaris DPD sesuai fakta integritas itu, SK pergantiannya juga ada, tapi apakah dikembalikan lagi atau bagaimana, kita tunggu petunjuk DPP,” tegasnya.(Sid/Ac)