Angelina Sondakh Akhirnya Bebas dari Penjara
JAKARTA – Angelina Sondakh akhirnya bisa menghirup udara segar usai bebas dari penjara hari ini, Kamis 3 Maret 2022. Angelina Sondakh sendiri dipenjara selama 10 tahun di rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur akibat kasus korupsi Wisma Atlet Palembang. Usai dinyatakan bebas, Angelina Sondakh mengucapkan rasa syukurnya.
“Alhamdulillah saya sudah dinyatakan bebas,” ujarnya seraya menangis dikutip Galamedia dari YouTube Intens Investigasi, hari ini Kamis 3 Maret 2022. Mendekam selama 10 tahun dipenjara, diakui Angelina Sondakh sebagai pelajaran berharga bagi dirinya.
“Saya berterima kasih kepada Allah yang sudah menampar saya sehingga saya harus dibina,” lanjutnya.
Angelina Sondakh pun dalam kesempatan tersebut meminta maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia usai dinyatakan bebas
“Saya ingin meminta maaf kepada seluruh rakyat Indonesia setelah perbuatan saya tidak patut ditiru dicontoh saya menyesal,” imbuhnya.
Sementara itu, Kabag Humas dan Protokol Ditjenpas Kemenkumham, Rika Aprianti mengatakan, selama dipenjara Angelina Sondakh aktif mengikuti pembinaan kepribadian dan kemandirian.
“Angelina juga aktif di kegiatan intelektual, misalnya bergabung daklam kelompok perpustakaan hijau,” pungkasnya.***(DOK)