AST-RITA: Pemekaran Desa Bentuk Komitmen Dekatkan Layanan Masyarakat

MAJENE – Pasangan calon bupati dan wakil bupati Majene Andi Achmad Syukri Tammalele – Andi Rita Mariani Basharu (AST-Rita) kembali menegaskan bahwa pemekaran desa menjadi penting sebagai bentuk komitmen pemerintah mendekatkan layanan publik di masyarakat.

“Kami pasangan AST-Rita akan mewujudkan keinginan masyarakat untuk dilakukan pemekaran desa jika kembali diberikan mandat menahkodai pemerintahan di Kabupaten Majene. Catat, ini menjadi komitmen kami untuk merealisasikan beberapa daerah yang ingin memekarkan menjadi desa,” kata Calon Bupati Majene Andi Achmad Syukri Tammalele di Majene, Sabtu, 21/9/2024.

Menurutnya, pemekaran desa ini tentu merujuk pada aturan atau regulasi yang telah ada. Maka dari itu, beberapa daerah yang hendak dimekarkan ini akan dilakukan proses verifikasi apakah memang daerah itu layak untuk dimekarkan menjadi suatu desa.

“Sebulan terakhir ini kita turun melakukan sosialisasi dan silaturahmi politik dengan masyarakat. Beberapa kelurahan di Majene meminta untuk dilakukan pemekaran desa. Hal ini kami respon untuk lebih meningkatkan dan mendekatkan kualitas layanan kepada masyarakat,” katanya.

Selain itu kata dia, dengan adanya pemekaran desa maka hal itu juga bisa mengurangi tingkat pengangguran dengan terciptanya akses peluang kerja yang baru.

Hal ini juga ditegaskan Tim Pengarah Relawan Keluarga AST-RITA, Darmansyah saat kegiatan sosialisasi dan silaturahmi politik pasangan AST-RITA di Lingkungan Tammalassu Kelurahan Rangas Kecamatan Banggae belum lama ini.

Darmansyah menuturkan, pemekaran desa di Kelurahan Rangas masih memungkinkan dilakukan penambahan menjadi dua desa. Hal ini merujuk dari kondisi potret wilayah dan jumlah penduduknya yang memungkinkan dilakukan pemekaran

“Ini tergantung masyarakatnya apakah serius menjadikan daerah ini menjadi desa. Jika diusulkan ke pemerintah maka saya selaku staf ahli pak Bupati Majene tentu sangat siap menjembatani untuk dilakukan pemekaran,” kata Darmansyah.

Dulu saat dirinya masih aktif sebagai anggota DPRD Majene maka awalnya Majene hanya 25 desa. Dampak dari upaya kita semua maka saat ini sudah ada 62 desa dari delapan kecamatan yang ada di Kabupaten Majene.

Karena itu kata dia, bagi daerah yang layak dimekarkan agar segera melengkapi dokumen usulan pemekaran desa untuk ditindaklanjuti oleh pasangan AST -Rita jika diberikan mandat menahkodai Kabupaten Majene pada 27 November 2024.

“Akan sangat mudah diwujudkan jika masyarakat memberikan kepercayaan kepada pasangan AS -Rita menjadi pemimpin di daerah ini. Sayalah orang pertama yang akan melakukan kritik jika pasangan ini ingkar janji dalam menjalankan pemerintahan di daerah yang kita cintai ini,” tukas Darmansyah.***

Penulis Aco Antara

Rekomendasi Berita

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button