Badan Saksi Pemilu PDIP: Jangan Terpancing Pembentukan Opini

Mamuju – Badan Saksi Pemilu Nasional PDI Perjuangan Cabang Mamuju, Sulawesi Barat, menghimbau agar massa pendukung pasangan nomor urut tiga, Ali Baal Masdar-Enny Anggraeni Anwar agar jangan terpancing terhadap upaya pembentukan opini yang dilakukan pasangan calon lainnya.
“Menyikapi kondisi politik Pasca Pilkada 15 Februari 2017, maka Kami himbau kepada seluruh masyarakat pendukung ABM-Enny agar tidak mudah terpancing dengan isu-isu yang berkembang dan menciptakan opini publik yang bersifat propokatif jelang penetapan hasil-hasil rekapitulasi yang dilakukan oleh penyelenggara Pemilukada,” kata Badan Saksi Pemilu PDIP Cabang Mamuju, Ahmadi Salim dalam keterangan persnya di Mamuju, Senin.

Menurutnya, jika kontestan calon lain melakukan penyaluran aspirasi kepada pihak terkait maka hal itu sah-sah saja sebagai Negara Demokrasi.

Hingga saat ini kata dia, paslon nomor urut tiga telah merampungkan Data-Data terkait hasil pelaksanaan Pemungutan Suara, Penghitungan Suara dan Rekapitulasi 11 Kecamatan di Kabupaten Mamuju yang dalam pelaksanaannya tidak ada keberatan dari Paslon 1 dan 2 serta ditandatangani para saksi.

Hal ini menandakan bahwa sejauh ini Hasil-hasil perolehan suara masing-masing pasangan calon telah sesuai dengan PKPU.

Badan Saksi Pemilu Nasional PDI Perjuangan Kabupaten Mamuju siap mempertahankan dan mengamankan perolehan suara ditingkat selanjutnya.

“Jika ada pihak lain mengklaim adanya agregat dengan hasil DA1 dan DAA (Rekap Kecamatan) kami yakin mereka tidak memiliki dasar yang kuat dan kami akan membuktikan pada rekapitulasi di Kabupaten,” terangnya. (Aco)

Rekomendasi Berita

Back to top button