BAIN HAM RI Lutim Dukung Pelapor Terkait Pengadaan Dana Desa

LUTIM,13/07– Pembuatan peta potensi desa, pembelanjaan tenda kerucut, pengadaan internet desa dan papan transparansi di 124 Desa se-Luwu Timur yang masih bergulir di Polres Luwu Timur yang dilaporkan oleh Lembaga Pemerhati Pemberdayaan Masyarakat Indonesia ( LPPMI ) Kabupaten Luwu Timur mendapat dukungan dari Dewan Pimpinan Daerah ( DPD ) Badan Advokasi Investigasi Hak Asasi Manusia Republik Indonesia ( BAIN HAM RI ) Kabupaten Luwu Timur untuk mengawal bersama kasus tersebut.

Ketua Umum DPD BAIN HAM RI, Luwu Timur Muttafik Sidik,Mengatakan laporan kasus korupsi wajib kita kawal bersama di aparat penegak hukum sebagai komitmen bersama dalam memberantas kasus korupsi apalagi kasus ini dilaporkan sejak tahun 2018 lalu.

Keempat kegiatan tersebut tak tanggung-tanggung menelan anggaran cukup besar yang bersumber dari Dana Desa (DD) ini harus di pertanggung jawabkan oleh penyelenggara kegiatan,tegas Muttafik Sidik.

Muttafik Sidik berharap penyidik Polres Luwu Timur segera menyelesaikan kasus ini hingga kemeja hijau dan memeriksa Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Lutim, Halsen dan Kepala Desa yang di duga banyak mengetahui terkait proyek ini dimana proyek ini bersumber dari Dana Desa sebesar Rp 10 juta per desa.

DPD BAIN HAM RI luwu Timur juga mendukung kinerja penyidik yang menangani kasus ini agar kasus korupsi di Luwu Timur dapat di cegah bersama,tutup Muttafik Sidik(*).

Rekomendasi Berita

Back to top button