Bangun Jaringan Listrik Ke Karampuang, Ali Baal Masdar butuh dana 7 Miliar

Gubernur Sulbar, Ali Baal Masdar didampingi Plt. Kepala Dinas ESDM Sulbar, Amir, menghadiri presentasi pemaparan hasil akhir Facility Study oleh Tim Puslantek-COT Fakultas Teknis Universitas Hasanuddin, di Aula Kantor ESDM Sulbar, Selasa, 21 Desember 2021.

Ali Baal Masdar mengemukakan, Pemprov Sulbar saat ini sedang melakukan pengkajian bersama pihak Facility Study oleh Tim Puslantek- COT Fakultas Teknis Universitas Hasanuddin, terkait peningkatan kapasitas daya saing perekonomian.

Salah satunya melalui pembangunan Infrastruktur sumber daya tenaga listrik yang akan ditujukan bagi Pulau Karampuang di Kabupaten Mamuju.

“Rencana pembangunan jaringan listrik Pulau Karampuang, membutuhkan dana 5 sampai 7 miliar. Untuk itu, diharapkan tercipta kolaborasi antara Pemprov Sulbar dan Pemkab Mamuju. Dari pihak PLN akan menanggung jaringan listrik, Pemkab Mamuju bertanggungjawab pada pembebasan lahan 4 x 4 Meter di dua titik dan Pemprov Sulbar fokus pada pembangunan Tower listriknya,” sebut Ali Baal.


Lanjut, Ali Baal menyampaikan, sebelumnya Pulau Karampuang telah memiliki Pembangkit Listrik Tenaga Surya ( PLTS), dan telah memenuhi kebutuhan listrik masyarakat Karampuang dan sekitarnya.

Namun, belakangan ini kebutuhan listrik masyarakat Karampuang dinilai belum memadai, ditambah komponen peralatan dari pembangkit PLTS itu sendiri mulai mengalami penurunan kapasitas.

“Kita target pembangunan ini di mulai pada Tahun 2022 dan akan terus lanjut Tahun 2023. Kalau masih belum selesai, kita lanjutkan lagi Tahun 2024,” pungkasnya.

Manager PLN UP3 Mamuju, Didik Krismanto menyampaikan, sesuai hasil evaluasi yang telah dilakukan bersama pihak Pemprov Sulbar dan Universitas Hasanuddin, disepakati 10 Mega Watt yang diprediksi mencapai 5.800 pelanggan hingga 10 tahun kedepan.

“Kami siap mendukung kebijakan Pemprov Sulbar. Nanti kita juga akan menunggu pola kerjasama seperti apa yang akan diterapkan, tentunya harus sesuai regulasi izin wilayah usaha yang secara aturan telah ditetapkan sebelumnya,” bebernya.**
(Release)

Editor : Irwandi
Produksi By Mediasulbar.com

Rekomendasi Berita

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button