Bantuan Perumahan Stimulan Tahap Ke II Menunggu Verifikasi APIP BNPB

Gambar. Ilhamsyah Ketua BPDB Kab. Majene

Mediasulbar.com,- Satu tahun pasca gempa di Malunda, rupanya masih menyimpan banyak persoalan di lapangan, salah satunya terkait dengan bantuan perumahan tahap ke II yang sampai hari ini belum selesai.

Ilhamsyah selaku Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah ( BPBD ) Kab. Majene Sulbar, menyampaikan bahwa hal tersebut masih terkendala karena pihaknya masih sementara menunggu hasil pemeriksaan atau verifikasi oleh APIP BNPB di Jakarta.

“Hal Itu yang masih kami tunggu sampai sekarang, Sehingga kami belum turun melakukan verifikasi ulang,” ucap Ilhamsyah.

Hasil verifikasi yang telah dilakukan oleh tim sebelumnya, akan menjadi acuan oleh tim verifikasi lapangan selanjutnya.

Untuk saat ini Kami belum bisa menyampaikan siapa saja tim verifikasi yang akan diturunkan. Namun hal itu juga akan tetap mengacu hasil pemeriksaan data BNPB.

Dikonfirmasi, Mas,ud selaku kasi rekonstruksi BPBD Majene, menyampaikan bahwa rancangan perumahan di lokasi rawan gempa, pada prinsipnya sama dengan model penilaian tahap pertama.

Terkait rancangan bangunan itu kan awalnya warga mengusulkan agar bisa pola rancangan sendiri dengan rumah instan, dengan pola mandiri, dan ada juga secara konseptual. Akan tetapi hal itu, pihak BPBD menyerahkan sepenuhnya kepada warga untuk menentukan polanya seperti apa yang di inginkan.

Yang jelasnya, BPBD akan tetap menyiapkan tim tekhnis untuk menilai itu.

“Majene ini kan sifatnya pola pemberdayaan masyarakat. Jadi hal itu nantinya akan tetap kami serahkan ke warga untuk memilih bentuk perumahannya seperti apa,” ungkapnya.

kedepan, kami akan tetap menyiapkan tim tehnis untuk memantau dan menilai tipe bangunan warga tersebut. Namun sampai
saat ini, kami juga masih mengunggu hasil Verifikasi oleh APIP. Sebelum turun ke lapangan.

Insya Allah, tim verifikasi akan mengunjungi rumah warga secara door to door, untuk menilai tingkat kerusakannya, apakah itu kategori berat, sedang, maupun ringan.

Kalau ada rumah yang sudah diperbaiki oleh warga terdampak, Mas’ud menyampaikan bahwa hal itu akan tetap dinilai oleh tim tekhnis, karena ada istilahnya Rembesment atau biaya pengganti.

Tingkat kerusakan rumah akan dinilai oleh tim tehknis, berdasarkan kondisi awal, ada foto kerusakan, lalu itu benar disaksikan oleh Kadus atau Kaling.

Terkait dengan wilayah yang tidak terdampak, pihak BPBD akan tetap mengacu ke mekanisme tahap pertama, itu kan ada rumah yang tidak terdampak.

“Wilayah yang tidak terdampak bisa jadi akan kami keluarkan jika memang tidak layak,” ucap Mas’ud. (MS03/C)

Penulis : Budi Bento
Editor : Irwandi
Produksi : Mediasulbar.com

Rekomendasi Berita

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button