Banyak Pejabat Terpapar Judol, PPATK Didesak Lacak Rekening Pejabat di Majene

MAJENE – Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) didesak supaya melacak dan segera membekukan seluruh rekening bank yang digunakan oleh para bandar judi online (daring) maupun pejabat publik yang ditengarai terpapar praktek judi online di seluruh Indonesia, termasuk para pejabat di wilayah Kabupaten Majene, Sulawesi Barat.

Hal itu disampaikan Andi Altas salah seorang aktivis mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Sulawesi Barat kepada mediasilbar.com di Majene, Sabtu, 28/6/2024.

Andi Altas menyebutkan bahwa PPATK sebagai bagian dari Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Judi Online supaya bertindak lebih tegas dalam menghadapi sindikat judi daring.

Saat ini, transaksi Judol di Indonesia mencapai angka miliaran rupiah setiap harinya. Ini sangat memilukan karena ternyata banyak pejabat publik ditengarai aktiv  melakukan transaksi Judol.

“Masyarakat perlu tahu siapa diantara pejabat publik yang gemar main Judol. Bukan tidak mungkin, di Majene juga ada yang terpapar praktek Judol. Maka dari itu, Tim Satgas bisa membuka daftar pejabat yang terpapar sebagai efek jerah atas perbuatannya. Apalagi, tahun ini, masyarakat akan menghadapi tahun politik. Kita tidak ingin, masyarakat salah dalam menjaring pemimpin di daerah. Apa jadinya, jika daerah kita dipimpin oleh calon pemimpin yang gemar bermain Judol,” tegasnya.

Seperti dikutip dari Harian Kompas.com, Tim Satuan Tugas Pemberantasan Judi Online yang dinahkodai Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam), Hadi Tjahjanto telah mendapatkan data transaksi judi online.

Hadi menyampaikan sudah memiliki data warga yang bermain judi daring di seluruh wilayah Indonesia. Kota Bogor Jawa Barat, menjadi salah satu kabupaten/ kota yang pengguna judi online tertinggi di Indonesia.

Menko Polhukam yang juga Ketua Satgas Perjudian Daring Hadi Tjahjanto mengungkapkan, Jawa Barat merupakan provinsi dengan paparan judi online terbesar. Nilai transaksi judi online di provinsi ini mencapai angka Rp3,8 triliun yang melibatkan 535.644 pemain judi online. Data tersebut diperoleh dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

“Lima provinsi terbesar secara demografi yang masyarakatnya sudah terpapar (judi online), berdasarkan data-data dari PPATK, yang pertama adalah yang paling di atas, Jawa Barat,” ujar Hadi.***

Penulis Aco Antara

Rekomendasi Berita

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button