Basri Mallilingan: Capaian WTP Pemkab Majene Warisan Kepemimpinan Kalma-Fahmi
Majene– Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Majene, Sulawesi Barat, Basri Mallilingan mengemukakan, capaian pengelolaan keuangan dengan predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) sebanyak lima kali beruturut-turut dari tahun 2016 hingga 2020, merupakan capaian warisan kepemimpinan Kalma Katta-Fahmi Massiara.
“Sistem pengelolaan keuangan pemkab Majene mulai membaik adalah warisan kepemimpinan pasangan bupati Majene Kalma Katta-Fahmi Massiara. Harus itu diakui bahwa sistem tata kelola penggunaan anggaran tersebut, merupakan hasil audit BPK di tahun 2016 adalah murni pelaksanaan kegiatan di tahun sebelumnya atau dibawa kendali pemerintahan Kalma-Fahmi Massiara. Itu berarti, raihan WTP oleh Pemkab Majene merupakan warisan kepemimpinan sebelumnya. Tidak salah, jika titipan warisan dari kepemimpinan sebelumnya ini lalu dipertahankan melalui kepemimpinan Fahmi-Lukman.
Semua pihak kata Basri, harus sepakat jika raihan WTP dari penilaian opini BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) adalah hasil kinerja yang baik dari sosok kepemimpinan Kalma-Fahmi di masa jabatan di tahun 2015, yang kemudian diaudit oleh BPK di tahun 2016. Maka dari itu, pihak-pihak yang menjadikan gorengan kampanye ini agar tidak sepenggal-sepenggal dan ikut berkata jujur mengakui prestasi pihak lain,” kata Basri Mallilingan.
Karena itu kata politisi Partai Demokrat ini mengemukakan bahwa hasil audit BPK dari sistem tata kelola ini juga selaras dengan terjadinya defisit anggaran yang terjadi di tahun anggaran 2015 dan 2016.
Sebelumnya, Wakil Ketua DPRD Majene M. Idwar, membeberkan permasalahan defisit Anggaran Pendapatan Belanja Daerah – Perubahan (APBD-P) Majene itu terjadi di Tahun Anggaran 2015 yang diaudit di tahun 2016 dengan nilai sebesar Rp19.357.886.895,94 dan pengelolaan keuangan pada APBD-Perubahan Tahun Anggaran 2016 yang diaudit di tahun anggaran 2017 sebanyak RP95.867.476.789,93.
Jadi masyarakat harus memahami bahwa APBD-Perubahan yang diaudit oleh Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) pada tahun anggaran 2016 sebesar Rp19.357.886.895,94 adalah produk pemerintahan Kalma Katta – Fahmi Massiara dan saat itu Lukman masih menjabat selaku wakil ketua DPRD Majene.
Kemudian persoalan defisit dari hasil pengelolaan keuangan daerah dalam APBD-Perubahan Tahun 2016, lalu diaudit oleh BPK di tahun 2017 dengan nilai defisit sebesar Rp95.867.476.789,93 adalah murni produk pemerintahan yang dinahkodai Bupati Majene, Fahmi Massiara-Lukman Nurman.
“Realisasi pengelolaan keuangan yang ada dalam postur APBD-Perubahan Tahun anggaran 2016 yang diaudit di tahun anggaran 2017 itu jumlah defisitnya sebesar Rp95.867.476.789,93. Perlu dipahami bahwa itu murni produk Fahmi Massiara-Lukman Nurman yang dilantik pada medio Juni 2016 dan kala itu pak Syamsiar Muchtar menjabat Sekda sekaligus Koordinator Tim Penyusunan Anggaran Daerah (TPAD). Jadi kami harus berbalik bertanya…isu defisit itu aib siapa?,” ungkap Idwar yang saat itu masuk dalam tim Badan Anggaran (Banggar) APBD Tahun 2016.***
Penulis: Aco antara
produksi: by mediasulbar.com