Berbau Menyengat, Sitti Sutinah Bupati Pertama Yang Sasar TPA Adi-Adi
Direktorat Jenderal Cipta Karya, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, menyerahkan alat berat Excavator kepada pemerintah kabupaten Mamuju, untuk membantu dalam pengelolaan persampahan di TPA Adi-adi kecamatan Simboro, Selasa (21/12/2021).
Bantuan tersebut merupakaan hibah dari satuan kerja pelaksanaan prasarana permukiman Prov Sulawesi Barat , Balai Prasarana Permukiman Wilayah Sulawesi Barat, Direktorat Jenderal Cipta Karya, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.
Bupati mamuju Hj. Sitti Sutinah Suhardi, menyasar Tempat Pembuangan Akhir (TPA) yang terbilang luas dan sangat padat dengan sampah dan berbau sangat menyengat tersebut.
Bupati Sutinah Didampingi kepala balai prasarana pemukiman wilayah sulawesi barat, Normansjah Wartabone, serta Kadis DLHK Hamdhan Malik, dan beberapa tim teknis, Sitinah bahkan sempat berbincang teknis di area tumpukan sampah sembari memastikan pengelolaan sampah masyarakat mamuju minimal telah mengindahkan syarat kelayakan.
Staf teknis satuan kerja pelaksanaan prasarana permukiman Prov Sulawesi Barat ,Balai Prasarana Permukiman Wilayah Sulawesi Barat, Alberth Sarre, secara khusus mengapresiasi kehadiran bupati ke area TPA yang selama ini memang sangat jarang di kunjungi oleh pemangku kebijakan.
Lanjut Albert, Ia berharap kedatangan pimpinan daerah akan memahami seluk beluk pengelolaan sampah, sehingga arah kebijakan akan lebih objektif terhadap kondisi yang benar-benar ada dilapangan.
“Agar nantinya target meningkatkan pengelolaan persampahan di Mamuju dapat dilakukan dengan baik,” harapnya.
Sebelum itu, terkait penyerahan alat berat excavator, Kepala balai prasarana pemukiman wilayah sulawesi barat, Normansjah Wartabone, berharap sarana tersebut dapat dipelihara dan dimanfaatkan dengan baik sehingga keberadaannya dapat membantu pemerintah daerah melakukan penanganan sampah di kabupaten mamuju.
Sedangkan terkait peningkatan kapasitas TPA Adi-adi, Normansjah mengaku, pemkab mamuju sangat berpeluang untuk melakukan hal tersebut melalui fasilitasi kementerian PUPR, tinggal bagaimana pemkab menyiapkan dokumen yang dibutuhkan terutama sertifikat atas lahan seluas 10 ha di TPA tersebut, sehingga memiliki legitimasi yang lebih kuat untuk menerima bantuan kegiatan balai dari kementerian.
Sutinah Suhardi, dalam arahan singkatnya menyampaikan akan segera menindaklanjuti persyaratan yang dibutuhkan, agar TPA adi-adi dapat lebih ditingkatkan fungsi dan pemanfataannya,
Ia juga menyampaikan terimakasih kepada satuan kerja pelaksanaan prasarana permukiman Prov Sulawesi Barat ,Balai Prasarana Permukiman Wilayah Sulawesi Barat, Direktorat Jenderal Cipta Karya ,Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, atas bantuan alat berat yang telah diberikan,
“Saya berjanji akan menjadikan sarana tersebut membawa manfaat terhadap pengelolaan sampah di kabupaten mamuju,” tutup bupati Mamuju.*
(MSO2/C)
Sumber : Humas Pemkab Mamuju