Bersama Kelompok Disabilitas Ombudsman Dorong Sulawesi Barat Ramah Difabel

Mamuju – Menindaklanjuti niat bersama mendorong pelayanan publik ramah bagi kelompok rentan, Tim Ombudsman RI Perwakilan Sulbar menggelar kordinasi dengan Gerakan Mandiri Difabel atau Gema Difabel Mamuju, dalam rangka mendiskusikan pelayanan inklusif bagi penyandang disabilitas dan kelompok rentan secara umum.

Pertemuan ini adalah bagian dari gerakan Ombudsman untuk mengumpulkan data dan memetakan keluhan yang dialami oleh warga difabel di Kab. Mamuju dan Sulawesi Barat secara umum.

Dalam forum ini terkuak sejumlah fakta tentang kondisi pelayanan publik di Sulawesi Barat yang dinilai belum sepenuhnya memenuhi hak kelompok rentan, sementara salah satu asas pelayanan publik adalah kesamaan hak sebagaimana yang tertuang dalam UU 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.

Ombudsman sebagai salah satu Lembaga pengawas pelayanan publik terus menggalakkan kampanye tentang pelayanan publik bagi penyandang disabilitas. “pertemuan hari ini kita harapkan permasalahan yang dikeluhkan oleh kawan-kawan dari komunitas difabel mendapat perhatian Pemerintah Daerah.,” Terang Kepala Perwakilan Ombudsman Sulbar Lukman Umar (27/02/19)

Kedepan Ombudsman bersama komunitas Gema Difabel Mamuju akan terus mendorong semua unit pelayanan publik memihak kepada kelompok rentan sehingga mereka juga merasakan kenyamanan dalam menggunakan fasilitas publik yang ada. Sebagaimana yang tertuang dalam pasal 2 Undang-Undang Nomor 8 tahun 2016.

Rekomendasi Berita

Back to top button