Bupati dan DPRD Tandatangani Nota KuA PPAS
Rapat Paripurna DPRD Majene Penandatanganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum APBD dan PPAS Tahun Anggaran 2022 Kabupaten Majene.
MAJENE – Pemerintah Kabupaten Majene bersama DPRD Kabupaten Majene telah menandatangani Nota Kesepakatan Kebijakan Umum APBD dan PPAS Tahun Anggaran 2022 Kabupaten Majene melalui Rapat Paripurna Senin 16 Agustus 2021 malam. Penandatanganan dilakukan langsung oleh Bupati Majene Andi Achmad Syukri dan Ketua DPRD Majene Salmawati Djamado.
Penandatanganan kesepakatan tersebut turut disaksikan wakil Bupati Arismunandar, unsur wakil ketua DPRD, sejumlah anggota DPRD lainnya, Forkopimda Majene serta seluruh pimpinan OPD.
Bupati Majene Andi Achmad Syukri mengatakan, kesepakatan tersebut menggambarkan betapa pentingnya menyamakan persepsi tentang prioritas pembangunan yang akan dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten Majene di tahun anggaran 2022. Kerjasama tersebut dalam bentuk tanggungjawab bersama dalam mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan yang mengedapankan prinsip transparan dan akuntabel sehingga prinsip Good Governance dapat tercipta antara eksekutif dan legislatif. ” penetapan kebijakan umum anggaran prioritas dan plafon anggaran sementara tahun 2022, maka eksekutif dan legislatif pada hakekatnya mempunyai tanggungjawab yang sama untuk mengawal pembangunan di Majene ” ujarnya.
Ia juga melanjutkan beberapa hal yang disepakati yang juga di tuangkan dalam kebijakan umum anggaran (KUA) diantaranya akselerasi Pembangunan Infrastruktur Dasar dan Pemulihan Ekonomi Berbasis Lokal yakni Pengentasan Kemiskinan dan pertumbuhan ekonomi. Selain itu penguatan standar pelayanan minimal di urusan pelayanan dasar, peningkatan kualitas SDM, pembangunan infastruktur penunjang, peningkatan kelestarian hidup dan pengelolaan sumber daya alam, peningkatan tata kelola pemerintahan dan reformasi birokrasi, inovasi daerah dalam pembangunan dan penanganan dan rehabilitasi dampak pandemi covid 19 dan gempa bumi.
Sementara untuk target indikator makro seperti IPM 68,03 %, pertumbuhan ekonomi 6,16 %, angka kemiskinan 11,85 %, tingkat pengangguran terbuka 3,55 % serta gini rasio 0,0343 %. Untuk penyesuaian asumsi pendapatan dan belanja akibat penetapan dana alokasi umum, DAK, DBH, yang akan di bahas pada RAPBD 2022.
Ketua DPRD Salmawati Djamado menyampaikan, kesepakatan tersebut dilaksanakan setelah melalui pembahasan bersama antara Badan Anggaran (Banggar) dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Organisasi Pemerintah Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Majene. Penandatanganan tersebut merupakan kegiatan rutin yang sudah diatur dalam konstitusi, sesuai Permendagri nomor 33 tahun 2012 dan tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib DPRD pada Peraturan Pemerintah (PP) nomor 12 tahun 2018.