Bupati Majene Buka Kegiatan Forum Konsultasi RKPD Tahun 2026

MAJENE – Bupati Majene Andi Achmad Syukri Tammalele (AST) secara resmi membuka kegiatan Forum Konsultasi Rancangan Awal RKPD Kabupaten Majene Tahun 2026 yang berlangsung di kantor bupati setempat, Rabu, 5/3/2025.
Kegiatan forum konsultasi ini merupakan agenda perdana setelah keduanya dilantik oleh Bapak Presiden sebagai Bupati dan Wakil Bupati Majene masa periode 2025-2030. Turut hadir dalam kegiatan ini Wakil Bupati Majene Andi Rita Mariani Basharu, Sekda Majene, Ardiansyah, Kepala Bappeda Majene, Unsurr Forkopimda Majene dan pimpinan OPD Lingkup Pemkab Majene.

“Melalui kesempatan ini, saya mengajak untuk bersama-sama membangun Kabupaten Majene yang lebih baik kedepannya. Kegiatan hari ini merupakan agenda pertama kami dalam bersilaturahmi dengan para stakeholder di Kabupaten Majene, ” ungkapnya.
Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) merupakan amanat peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 86 tahun 2017 tentang tata cara perencanaan, pengendalian dan evaluasi pembangunan daerah, tata cara evaluasi rancangan peraturan daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), Dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah.
Kegiatan ini bertujuan agar perencanaan yang dibuat benar-benar dapat menjaring aspirasi dari berbagai pemangku kepentingan, sehingga dapat menjawab permasalahan-permasalahan daerah seperti kemiskinan, stunting, Infrastruktur, aksesibilitas pendidikan, kesehatan dan lain-lain.
Selain itu Forum konsusltasi publik juga bertujuan untuk memperoleh saran dan masukan terhadap prioritas dan sasaran pembangunan Daerah.
Dalam penyusunan RKPD Kabupaten Majene tahun 2026, Bupati menenkankan kepada tim penyusun agar memperhatikan program-program prioritas baik itu dari pemerintah pusat maupun pemerintah provinsi agar nanti dapat di sinergikan dengan Visi Misi Kami yaitu Majene Unggul, Madiri dan Religius dengan tagline Sibaliparri.
Perumusan program priortas harus memperhatikan kemampuan fiskal keuangan, dimana dalam dua tahun terakhir sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan tentang Peta Kapasitas Fiskal Daerah, Kabuptane Majene masuk dalam kategori Kapasitas Fiskal yang rendah.
Oleh karena itu program prioritas yang disusun dapat bermanfaat untuk kepetingan masyarakat kabupaten majene. ***
Penulis Aco Antara