Bupati Majene Restui Usulan Pensiun Dini AST

Majene – Bupati Majene, Sulawesi Barat, Fahmi Massiara akhirnya merestui usulan permintaan pensiun dini Sekretaris Daerah (Sekda) Andi Sukri Tammalele (AST).

“Pak bupati telah menandatangani usulan pensiun dini saya sejak 4 Maret 2020. Jadi, sisa menunggu proses pada Badan Kepegawaian Negara (BKN) terkait penerbitan SK pensiun dini saya, ” kata AST di kediamannya Majene, 7/3.

Menurutnya, usulan pengajuan pensiun dini tidak ada kaitannya dengan Pilkada. Rencana pensiun dini tersebut sudah direncanakan dan sudah memenuhi syarat sesuai dengan amanat Undang-Undang. Jadi, tidak ada hubungannya dengan pilkada.

AST menyebutkan, dirinya maju di pilkada atau tidak, maka ia tetap berhasrat untuk pensiun dini dari Aparatur Sipil Negara (ASN). Pengabdian terhadap daerah dan negara juga bisa dilakukan melalui jalur lain.

“Berbicara pilkada tentu saya harus melihat respon masyarakat. Jika hasil survei bagus maka saya memungkinkan maju di pilkada Majene,” katanya. ****

***(Ac01)

Rekomendasi Berita

Back to top button