Carlo Apresiasi Pencegahan Pencurian Kayu

Mamuju – Kunjungan kerja tersebut dilakukan oleh Carlo B Tewu dalam rangka menepis argumen salah satu pejabat Kabupaten Majene, yang meragukan kemampuan Pemprov Sulbar dalam Pengelolaan Energi Sumber Daya Alam Sulawesi Barat.

Pada kunjungan tersebut, setelah mendapatkan laporan Kadis Kehutanan Sulbar, Fakhruddin yang menyampaikan bahwa jajaran Polhut UPTD Malunda berhasil menghentikan penyelundupan kayu sejumlah 20 kubik lebih satu batang dari Kabupaten Mamuju yang akan diekspor keluar daerah,

Ia memberikan apresiasi terhadap apa yang telah dilakukan Polhut UPTD Malunda.

“Buktikan bahwa kalian bisa bekerja dan mampu bekerja dengan baik bahkan lebih baik dibanding ASN lainnya,”kata Carlo memberi apresiasi.

Dihadapan jajaran Polhut UPTD Malunda, Carlo menyampaikan, sebagai bentuk keseriusan Pemerintah Provinsi Sulbar Carlo mengatakan bahwa tindakan tegas telah diambil. Salah satunya melakukan kerjasama dengan pihak kepolisian dalam melakukan penyidikan demi menjaga dan memaksimalkan sumber daya alam Sulawesi Barat.

“ Sudah diketahui bersama sumber daya kita masih belum maksimal, maka dari itu kita akan berkelaborasi dengan pihak kepolisian dalam penyidikannya. Intinya kita akan menggunakan kekuatan kita untuk mengelola hutan dan seluruh sumber daya Sulawesi Barat ” beber Alumni Akpol tersebut

Carlo yang saat ini juga masih aktif sebagai Staf Ahli Kemenpolhukam menambahkan, mengenai pemberdayaan, penyidikan oleh Polhut, tahun ini pemerintah sudah mengupayakan hal tersebut, dan telah diadakan kerjasama antara Pemprov Sulteng dan Pemprov Sulbar

“ Jumlah seluruh personil polisi hutan (polhut) di Sulawesi Barat sudah cukup memadai,saya berharap kedepan kinerja personil bisa lebih dimaksimalkan,”tandasnya

Kepala Dinas Kehutanan Fakhruddin mengatakan, Sebagai implikasi UUD Nomo 23 tahun 2014 urusan kehutanan dimulai Januari sudah dilimpahkan dari pemerintah kabupaten ke pemerintah provinsi, untuk itu ada 10 UPTD KPH yang sebelumnya dikelola pemkab sudah ditangani Pemprov Sulbar.

Untuk mendukung operasionalisasi 10 KPH pelimpahan kabupaten ini terdapat 222 PNS dari kabupaten dilimpahkan ke pemprov ditambah 233 tenaga bantuan polisi kehutanan dan non PNS, ia menambahkan, sejak saat pelimpahan itulah maka pemerintah provinsi sudah membentuk kelembagaan UPTD kesatuan-kesatuan pengelolaa hutan melalui pergub Nomor 46 a tahun 2012 dimana pejabat UPTD telah dilantik diawal januari

Ia menambahkan, prioritas utama adalah tindakan pengamanan hutan, dimana telah dijumpai berbagai aspek peredaran hutan, banyak hal yang belum berjalan sesuai perundang-undangan yang berlaku, salah satunya penyelundupan kayu di Area UPTD Kehutanan Malunda berjumlah 250 batang menggunakan dokumen palsu. Adapun barang bukti tersebut akan diproses sesuai perundang-udangan Nomor 41 tahun 1999 tentang Kehutanan.

“ Kejadian ini harus ditangkal dan dicegah di daerah hulu bukan di daerah hilir dan untuk itulah, kita akan meningkatkan kapasitas dan disiplin polhut secara disiplin untuk pengamanan hutan di daerah hulu ” ungkap Fakhruddin. (humas

Rekomendasi Berita

Back to top button