Carlo: Tim Saber Pungli Harus Buat SOP

Mamuju – Penjabat gubernur Sulawesi Barat, Irjen Pol Carlo Brix Tewu menekankan, agar tim Saber Pungli yang telah dibentuk harusnya membuat Standar Operasional Prosedur (SOP).

“Sangat perlu dibuatkan SOP guna mengefektifkan kinerja tim Saber Pungli yang telah terbentuk itu,” kata penjabat gubernur Sulbar,Carlo B Tewu di Mamuju, Sabtu.

Carlo B Tewu menyebutkan, kerja tim Saber Pungli ini akan mampu memberikan warna tersendiri dalam mendorong percepatan pembangunan di suatu daerah.

“Kita harus membuat SOP, karena tanpa SOP yang muncul hanya satu sisi saja , hanya penindakan, tapi pencegahannya  bagaimana.   Apa konsep kita untuk  mencegah agar tidak terjadinya  pungli, tolong rumuskan tupoksinya apa, rencana aksinya apa, dan apa yang harus kita lakukan,“ tandas Carlo.

Jenderal Bintang Dua tersebut juga meminta kepada Inspektorat agar memberikan data- data rencana program anggaran kepada Tim Saber Pungli agar pelaksanaan program bisa diawasi secara bersama-sama.

Hal itu bertujuan untuk melakukan pencegahan sehingga ASN tidak berhadapan dengan hukum. Begitu pula program-program di Kabupaten juga diharapkan untuk dilaporkan, sehingga semua bisa terawasi.

Kepada Ombudsman, Gubernur juga meminta agar data yang telah ada di Ombudsman juga diserahkan kepada tim Saber Pungli.  Pada kegiatan tersebut, disampaikan, secara resmi  sebanyak 650 kasus hasil laporan dari masyarakat untuk dilakukan penanganan.

“Dari data tersebut, mana yang sudah di klarifikasi, dan mana yang belum, panggil orang- orangnya , karena itu merupakan salah satu pencegahan juga. sebagai langkah awal kita mulai saja dari data Ombudsman,” katanya.

Sekretaris Tim Saber Pungli AKBP Zainal Bustar, mengemukakan dalam rangka menindaklanjuti laporan di kabupaten, juga sudah ada Tim Saber Pungli di Kabupaten.

“Hanya ada satu kabupaten belum terbentuk yaitu di  kabupaten Mamuju Tengah, karena perangkat yang ada disana memang belum semuanya ada,”kata Zainal.

Disampaikan, ada beberapa hal yang telah dilakukan oleh Tim Saber Pungli antara lain, melakukan tangkap tangan (OTT), membuat surat perintah tugas, mendatangi TKP, meminta keterangan saksi-saksi (Pelapor dan Korban), mengumpulkan bukti (surat,dokumen,uang,kwitansi), dan membuat laporan hasil giat ke Satgas Saber Pusat.

Pada pertemuan tersebut Ketua Ombudsman Sulbar, Lukman Umar, serta semua tim saber pungli provinsi dan Kabupaten serrta instansi pemerintah Provinsi dan Kabupaten yang terkait dengan tim saber pungli.

Rekomendasi Berita

Back to top button