
PASANGKAYU – Upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) terus digencarkan Polres Pasangkayu, Polda Sulawesi Barat. Kali ini, Unit Reaksi Cepat (URC) Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) mengintensifkan patroli hunting pada malam hingga dini hari guna mengantisipasi aksi pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian kendaraan bermotor (curanmor), premanisme, balap liar, tawuran hingga berbagai bentuk kriminalitas jalanan.
Kegiatan tersebut berlangsung pada Rabu (4/11/2026), mulai pukul 22.00 WITA hingga Kamis (5/11/2026) pukul 02.00 WITA, dengan menyasar sejumlah titik yang dinilai rawan gangguan keamanan di wilayah Kota Pasangkayu dan sekitarnya.
Patroli dipimpin langsung Kanit Resmob Polres Pasangkayu, AIPTU Marthen Sulu, bersama anggota URC Sat Reskrim. Sebelum bergerak ke lapangan, personel terlebih dahulu menerima arahan dan petunjuk pelaksanaan (APP) sebagai pedoman dalam menjalankan tugas.
Dalam pelaksanaannya, personel melakukan patroli mobile dan hunting di sejumlah lokasi yang berpotensi menjadi tempat berkumpulnya kelompok remaja, lokasi rawan begal, serta titik-titik yang kerap digunakan untuk aktivitas negatif, termasuk konsumsi minuman keras dan balap liar.
Petugas juga melakukan sambang dan singgah di sejumlah tempat berkumpulnya masyarakat, khususnya kalangan remaja pada malam hari. Selain melakukan pemantauan, personel memberikan imbauan dan edukasi agar masyarakat tidak terlibat dalam aktivitas yang berpotensi memicu gangguan kamtibmas maupun tindak pidana.
Kasat Reskrim Polres Pasangkayu, AKP Eru Reski, S.T.K., S.I.K., menjelaskan bahwa patroli hunting tersebut merupakan langkah preventif sekaligus represif untuk menekan angka kriminalitas dan menciptakan situasi keamanan yang kondusif.
Menurutnya, kegiatan URC tidak hanya berfokus pada pencegahan, tetapi juga melakukan penindakan terhadap pelaku kejahatan jalanan yang ditemukan selama patroli berlangsung.
Salah satu hasil nyata dari kegiatan tersebut adalah diamankannya dua orang yang diduga terlibat dalam kasus penganiayaan terhadap seorang warga di Kecamatan Sarudu.
Kedua orang tersebut sebelumnya sempat menjadi sasaran amukan keluarga korban. Untuk mencegah terjadinya aksi main hakim sendiri serta menghindari munculnya korban baru, personel URC segera mengamankan keduanya dan membawa mereka ke Mapolres Pasangkayu.
Langkah cepat tersebut menjadi bagian dari upaya kepolisian menjaga situasi tetap terkendali sekaligus memastikan persoalan hukum diselesaikan melalui mekanisme yang berlaku.
Melalui patroli rutin dan kegiatan hunting, Sat Reskrim Polres Pasangkayu menegaskan komitmennya untuk terus hadir di tengah masyarakat, khususnya pada jam-jam rawan terjadinya tindak kriminalitas.
Kehadiran personel kepolisian di lapangan diharapkan mampu memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat, sekaligus mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan.
Polres Pasangkayu juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif menjaga keamanan lingkungan, menghindari tindakan melanggar hukum, serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan potensi gangguan kamtibmas.
Dengan sinergi antara kepolisian dan masyarakat, situasi kamtibmas yang aman, tertib, dan kondusif di wilayah Kabupaten Pasangkayu diharapkan dapat terus terjaga.




