
MAMUJU – Upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah Kota Mamuju terus diperkuat. Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Sat Reskrim Polresta Mamuju, Polda Sulawesi Barat, bergerak menyisir sejumlah titik rawan guna mengantisipasi aksi pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan, pencurian kendaraan bermotor (3C), premanisme, balap liar hingga berbagai bentuk kriminalitas jalanan.
Patroli hunting yang berlangsung Selasa (3/11/2026) hingga Rabu (4/11/2026) tersebut menyasar sejumlah kawasan di Kota Mamuju yang dinilai berpotensi menjadi lokasi terjadinya gangguan kamtibmas, khususnya pada malam hingga dini hari.
Kegiatan diawali dengan arahan dan penyampaian petunjuk pelaksanaan (APP) oleh IPDA Ary Zulkifli, S.Stat., selaku Kepala Tim URC Sat Reskrim Polresta Mamuju. Selanjutnya, patroli dipimpin BRIPTU Farhat, selaku Kepala Tim Regu 2, bersama personel URC dengan mengedepankan langkah preventif dan penindakan terhadap potensi tindak kriminalitas.
Dalam pelaksanaannya, personel tidak hanya melakukan patroli mobile, tetapi juga menyambangi titik-titik berkumpulnya remaja, melakukan pemeriksaan, memberikan teguran serta menyampaikan edukasi kamtibmas agar masyarakat, khususnya kalangan muda, tidak terlibat dalam aktivitas yang berpotensi mengarah pada tindak pidana.
Sejumlah lokasi menjadi sasaran penyisiran, di antaranya Jalan Soekarno Hatta, Jalan Badau dan kawasan Arteri Mamuju.
Di Jalan Soekarno Hatta, petugas melakukan pengecekan badan terhadap sejumlah remaja yang sedang berkumpul sekaligus menyampaikan imbauan agar tetap menjaga ketertiban dan tidak melakukan aktivitas yang dapat mengganggu keamanan lingkungan.
Sementara di Jalan Badau, petugas menindaklanjuti informasi mengenai sekelompok remaja yang berkumpul dengan diduga mengonsumsi minuman beralkohol serta memutar musik hingga melewati batas waktu yang wajar.
Petugas kemudian memberikan teguran dan imbauan secara humanis, sebelum akhirnya membubarkan kerumunan serta mengarahkan para remaja tersebut kembali ke rumah masing-masing guna mencegah munculnya potensi gangguan kamtibmas.
Penyisiran juga dilakukan di kawasan Arteri Mamuju. Di lokasi tersebut, personel URC memberikan imbauan kepada para remaja yang masih berkumpul hingga larut malam sebagai langkah antisipasi terhadap kemungkinan terjadinya aksi balap liar, tawuran maupun bentuk kriminalitas jalanan lainnya.
Kasat Reskrim Polresta Mamuju, KOMPOL Agustinus Pigai, S.I.K., menegaskan bahwa patroli URC merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan sekaligus memastikan masyarakat dapat beraktivitas dengan aman dan nyaman.
Melalui kegiatan patroli rutin dan hunting di sejumlah titik rawan, pihaknya ingin memastikan setiap potensi gangguan keamanan dapat diantisipasi sedini mungkin, tanpa mengabaikan pendekatan persuasif dan edukatif kepada masyarakat.
Kehadiran personel di lapangan juga diharapkan mampu membangun kesadaran bersama bahwa menjaga keamanan bukan hanya menjadi tanggung jawab kepolisian, tetapi membutuhkan partisipasi seluruh elemen masyarakat.
Dengan intensitas patroli yang terus ditingkatkan, Polresta Mamuju berkomitmen menjaga wilayah Kota Mamuju tetap aman, tertib dan kondusif, sekaligus memberikan rasa tenteram bagi masyarakat, terutama pada jam-jam rawan menjelang dini hari.




