Beranda Advertorial Cegah Pelanggaran HAM di Dunia Usaha, Biro Hukum Sulbar Ikuti Bimtek Mitigasi...

Cegah Pelanggaran HAM di Dunia Usaha, Biro Hukum Sulbar Ikuti Bimtek Mitigasi Risiko

2

MAMUJU – Biro Hukum Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Sulawesi Barat memperkuat komitmen perlindungan hak asasi manusia (HAM) dalam aktivitas dunia usaha. Komitmen tersebut diwujudkan melalui keikutsertaan dalam Bimbingan Teknis (Bimtek) Mitigasi Risiko dan Prinsip HAM bagi Pelaku Usaha yang diselenggarakan Kantor Wilayah Kementerian Hak Asasi Manusia Sulawesi Barat, Rabu (28/10/2026).

Kegiatan yang berlangsung di Aula Pengayoman, Lantai 2 Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat tersebut diikuti perwakilan sejumlah instansi. Biro Hukum Setda Provinsi Sulawesi Barat diwakili Kepala Bagian Bantuan Hukum dan HAM, Nuryani, bersama staf, Muh. Asri.

Bimtek ini bertujuan meningkatkan pemahaman mengenai pentingnya mitigasi risiko serta penerapan prinsip-prinsip HAM dalam kegiatan usaha. Upaya tersebut sejalan dengan amanat Pasal 28I ayat (4) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, yang menegaskan bahwa perlindungan, pemajuan, penegakan, dan pemenuhan HAM merupakan tanggung jawab negara.

Melalui kegiatan tersebut, peserta didorong memahami bahwa aktivitas usaha tidak hanya berorientasi pada keuntungan ekonomi, tetapi juga harus memperhatikan dampak terhadap masyarakat, lingkungan sosial, serta pemenuhan hak-hak dasar setiap individu.

Kepala Bagian Bantuan Hukum dan HAM, Nuryani, mengatakan bahwa bimtek tersebut menjadi sarana penting untuk memperluas wawasan mengenai hubungan antara aktivitas usaha, mitigasi risiko, dan tanggung jawab terhadap HAM.

“Bimbingan teknis ini memberikan ruang bagi peserta untuk memperkuat pemahaman bahwa kegiatan usaha tidak hanya berorientasi pada aspek ekonomi, tetapi juga perlu memperhatikan tanggung jawab terhadap hak asasi manusia. Mitigasi risiko sejak dini menjadi langkah penting untuk mencegah potensi pelanggaran dan mendorong terciptanya iklim usaha yang bertanggung jawab,” ungkap Nuryani.

Menurutnya, sinergi antara pemerintah, pelaku usaha, dan seluruh pemangku kepentingan menjadi faktor penting agar prinsip-prinsip HAM dapat diterapkan secara konsisten dalam setiap aktivitas usaha.

Sementara itu, Kepala Biro Hukum Setda Provinsi Sulawesi Barat, Suhendra, dalam keterangannya di tempat terpisah menegaskan bahwa penghormatan terhadap HAM merupakan bagian penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan dan pembangunan yang berkeadilan.

“Penerapan prinsip-prinsip HAM perlu menjadi perhatian bersama, termasuk dalam aktivitas dunia usaha. Pemahaman mengenai mitigasi risiko berbasis HAM penting untuk mendorong terciptanya kegiatan usaha yang bertanggung jawab, menghormati hak masyarakat, serta selaras dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujar Suhendra.

Ia menambahkan, Biro Hukum Setda Provinsi Sulawesi Barat terus mendukung penguatan pemahaman hukum dan koordinasi lintas sektor. Langkah tersebut diharapkan mampu memastikan perlindungan hak masyarakat menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari pelaksanaan pembangunan daerah.

Keikutsertaan Biro Hukum dalam kegiatan ini juga sejalan dengan visi pembangunan Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka, melalui program Panca Daya, khususnya dalam mendorong penguatan tata kelola pemerintahan yang baik, peningkatan kualitas pelayanan publik, serta pembangunan yang inklusif dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.

Penguatan prinsip HAM dinilai menjadi salah satu fondasi penting untuk menciptakan pembangunan yang tidak hanya mengejar pertumbuhan ekonomi, tetapi juga menjamin keadilan, kepastian hukum, dan perlindungan terhadap hak-hak masyarakat.

Melalui partisipasi dalam bimtek tersebut, Biro Hukum Setda Provinsi Sulawesi Barat menegaskan komitmennya untuk terus mendorong kesadaran hukum, memperkuat penghormatan terhadap HAM, serta membangun sinergi lintas sektor demi terwujudnya iklim usaha yang bertanggung jawab dan pembangunan daerah yang berlandaskan nilai-nilai kemanusiaan.