Ciptakan Komunikasi Publik Lebih Baik, Kominfo Lakukan Literasi Media

Jakarta, 27 Desember 2021 – Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kementerian
Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Usman Kansong menjegaskan adanya transformasi besar
dalam komunikasi publik di era reformasi sekarang ini, dibandingkan pada masa orde baru.

Sebelumnya, tersentralisasi di Departemen Penerangan. Sekarang, di era reformasi yang lebih
demokratis, komunikasi publik terdesentralisasi, terdistribusi atau terbagi-bagi, terserap di semua
kementerian, lembaga, pemerintah pusat hingga pemerintah daerah,” tutur Usman melalui Siaran
Pers yang ditayangkan Media Center Forum Merdeka Barat 9 (FMB9) – KPCPEN,
Senin (27/12/2021), tentang Strategi Komunikasi Publik untuk Cegah Disinformasi.


Hal tersebut, dikatakannya kemudian menciptakan tantangan tersendiri dalam komunikasi publik.
Karena itu, Presiden pada tahun 2015 mengeluarkan instruksi yang menyebutkan perlunya narasi tunggal dari komunikasi publik pemerintah.

“Yang Kominfo khususnya Dirjen IKP menjadi
orkestrator dalam komunikasi publik pemerintah,” lanjutnya.

Tantangan tersebut menurut Usman, juga yang dihadapi dalam mengomunikasikan kepada publik
program-program penanggulangan COVID-19, melalui upaya pemulihan kesehatan dan ekonomi.
“Disinformasi marak di media sosial dan Kominfo dalam hal ini bertugas sebagai leading sector
dalam menanggulangi berbagai disinformasi,” tutur Usman seraya menambahkan bahwa Kominfo
melakukan beberapa langkah untuk mengurangi atau mencegahnya.

“Pertama, tentu saja edukasi atau literasi media,” jelas Usman.

Literasi digital, paparnya, adalah untuk mencegah disinformasi sekaligus mengajak masyarakat
untuk mengisi ruang digital dan media dengan informasi yang baik. “Kami mengajak masyarakat
untuk beretika dalam menggunakan media sosial,” ujarnya.

Selain itu, juga menyampaikan digital skill untuk mengoperasikan teknologi dengan baik, di mana
dikatakan Usman, pihaknya memiliki materi dalam literasi digital terkait budaya berdigital yang
sesuai dengan Pancasila, norma-norma, adat istiadat, juga kearifan lokal yang tumbuh di berbagai
tempat di Indonesia. Termasuk unsur kebangsaan dan keberagaman yang menjadi budaya
Indonesia.

“Kita juga sampaikan bagaimana bermedia sosial yang aman agar tidak ada tuntutan hukum di
belakang hari. Di Indonesia ada beberapa undang-undang yang mengatur konten media sosial atau
digital, antara lain UU ITE (Informasi dan Transaksi Elektronik),” beber Usman.

“Kedua, crawling informasi-informasi negatif di media sosial atau platfrom digital melalui perangkat
yang kita sebut AIS untuk mengidentifikasi konten negatif. Apakah itu konten pornografi,
radikalisme, perjudian, ujaran kebencian, termasuk hoaks ataupun disinformasi,” lanjutnya.
Kemudian, tutur Usman, juga ada tim yang terus memantau media sosial, apakah ada konten
negatif atau disinformasi, serta menerima laporan dari masyarakat apabila menemukan konten
yang semacamnya.

“Kami biasanya kemudian meminta platform digital untuk men-take down disinformasi maupun
informasi hoaks itu. Kami punya kerja sama yang baik dengan Facebook, Google, Twitter, Tiktok,
Instagram, dan platform media digital lainnya,” kata Usman.

Ia menilai, pada 2021 pihaknya cukup berhasil mengomunikasikan kepada publik tentang berbagai
hal, misal bagaimana menangkal misinformasi. “Di masa COVID-19 memang banyak sekali
misinformasi, disinformasi, malinformasi, dan hoaks yang terkait COVID,” lanjutnya.

Berdasarkan identifikasi yang dilakukan, Usman menyebutkan bahwa disinformasi atau hoaks
terbanyak adalah tentang kesehatan sehingga harus ditangkal. Namun demikian, bila dilihat
statistiknya, disinformasi atau hoaks tersebut sudah menurun drastis terutama yang terkait COVID-19 atau lebih khususnya, tentang vaksinasi COVID-19.

“2022, dalam upaya percepatan penyebaran atau diseminasi komunikasi publik, kami sudah
merumuskan berbagai langkah dan supaya komunikasi publik yang dilakukan pemerintah lebih
efektif. Misal kampanye mengajak masyarakat untuk divaksinasi, teruma lansia dan anak-anak. Ini
adalah satu perubahan juga dalam komunikasi publik, dalam arti penekanannya,” ujar Usman.

Selain itu, tambahnya, juga harus menekankan sisi pemulihan ekonomi lebih besar daripada
pemulihan kesehatan. “Karena mudah-mudahan sejauh ini pemulihan kesehatan sudah
berlangsung baik,” tutur Usman.

Ia menegaskan, memasuki 2022, memang harus dilakukan perubahan komunikasi publik serta
strategi komunikasi publik yang ada.
***

 

Rekomendasi Berita

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button