Diduga Abaikan Pelayanan, Kades Towoni Diperiksa Ombudsman
Mamuju – Menindaklanjuti pengaduan masyarakat atas Dugaan Maladministrasi yang dilakukan Kepala Desa Towoni Kecamatan Baras, Kabupaten Pasangkayu. Senin, (31/07/17) Jajaran Ombudsman RI Sulbar menghadirkan Kepala Desa Towoni dikantor Ombudsman RI Sulbar untuk dimintai keterangan dan proses klarifikasi atas Laporan tersebut.
Malli, Kepala Desa Towoni, dilapor ke Kantor Ombudsman RI Sulbar, Terkait Kantor Desa dan Kantor BPD yang tidak aktif bahkan tidak terawat oleh Pemerintah Desa setempat. Selain itu, warga juga mengeluhkan pelayanan Kepala Desa yang dinilai tidak memperhatikan warganya, warga yang ingin mendapatkan pelayanan harus menghadap kerumah Kepala desa, sebab kantor desa tidak digunakan untuk melakukan pelayanan sebagaimana mestinya.
Keterangan Kepala desa towoni, yang tertuang dalam berita acar pemeriksaan, menjelaskan, Desa Towoni merupakan salah satu desa terpencil, yang tidak terjangkau oleh kendaraan roda empat, sehingga sampai hari ini belum terjangkau oleh penerangan listrik, lantaran tidak adanya pasokan listrik dan faktor keamanan menjadi alasan utama pelayanan dilakukan dirumah kepala desa.
“Awalnya pelayanan dilakukan dikantor pak, karena kita memiliki fasilitas genset. Setelah adanya kejadian sejumlah barang inventaris kantor berupa mesin pemotong rumput, sofa dan kursi termasuk mesin genset itu hilang dicuri orang, pelayanan kita lakukan dirumah dulu,” Jelas Malli
Mendengar penjelasan Kades towoni, Tim Ombudsman RI Sulbar langsung melakukan kordinasi by phone dengan Pihak PLN terkait kondisi di desa itu, dan pihak PLN memastikan akhir tahun ini pasokan listrik sudah sampai ke desa Towoni, mendengar penjelasan tersebut, Tim Ombudsman menekankan kepada Kepala Desa Towoni segera membenahi sarana dan prasarana kantor desa dan kantor BPD Towoni, serta mengaktifkan Hansip untuk keamanan kantor desa, sehingga proses pelayanan bisa berjalan maksimal.
Kepala Perwakilan Ombudsman RI Sulbar Lukman Umar mengatakan, untuk proses tindaklanjut Tim Ombudsman RI Sulbar akan mengawal komitmen kepala desa towoni, untuk melakukan pembenahan kantor desa dan perbaikan pelayanan di desanya, sehingga laporannya belum bisa ditutup.
“Kita akan terus pantau ini, sampai kondisi pelayanan dikantor desa towoni berjalan dengan baik, mungkin menjelang akhir tahun 2017 nanti, kami akan turunkan tim untuk melakukan monitoring secara terbuka terkait kondisi pelayanan di desa itu,” Tutup Lukman Umar