Didukung Dana Hibah, KPID Sulbar Maksimalkan Kinerja di 2018
Didukung Dana Hibah, KPID Sulbar Maksimalkan Kinerja di 2018
MAMUJU – Memasuki tahun 2018 mendatang, Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sulawesi Barat bertekad memaksimal kinerja. Meski alokasi anggaran KPID tidak lagi melalui dukungan APBD, namun diharapkan melalui alokasi dana hibah di 2018 akan mendukung kinerja KPID di tahun depan.
“Tahun ini cukup banyak dinamika internal yang kami alami, namun itu tidak menyurutkan kinerja teman-teman di sini dan kelembagaan KPID. Termasuk di tahun 2018 menjelang ini, apalagi tahun depan yang merupakan tahun terakhir masa jabatan komisioner KPID Sulbar periode ketiga ini, sementara masih banyak program kerja yang akan kami laksanakan,” jelas Ketua KPID Sulbar Andi Rannu, Sabtu (2/12).
Andi menjelaskan, pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2018 di dua kabupaten di Sulbar, Polman dan Mamasa, adalah salah satu tantangan tugas di tahun depan yang menuntut kerja maksimal KPID Sulbar dalam pengawasan penyiarannya.
“Beberapa waktu lalu kami juga telah bertemu Bawaslu Provinsi dan menegaskan peran yang akan dilakukan KPID dalam mengawasi penyiaran pilkada di dua Kabupaten tersebut, terutama mengawasi penyiaran pilkada dengan penggunaan media penyiaran untuk siaran iklan dan berita seputar pilkada,” bebernya.
Dalam kapasitasnya sebagai Ketua KPID Sulbar periode 2015-2018, Andi Rannu kembali menghimbau seluruh lembaga penyiaran di daerah ini dalam aktivitasnya untuk tetap menaati Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3/SPS) yang telah diterbitkan KPI. Termasuk mengingatkan lembaga-lembaga penyiaran di Sulawesi Barat yang belum memiliki Izin Penyelenggaraan Penyiaran (IPP) untuk tidak bersiaran.
“Lembaga penyiaran yang tidak berizin itu tidak boleh bersiaran. Ini jangan dilanggar,” tegasnya. (*)