
MAMUJU – Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Pemprov Sulbar) terus mempercepat digitalisasi data Perlindungan Sosial (Perlinsos) guna meningkatkan ketepatan sasaran program penanganan kemiskinan dan penyaluran bantuan kepada masyarakat yang membutuhkan.
Berdasarkan pembaruan data pada Portal Perlinsos, Sulbar kini menempati peringkat keenam nasional dalam capaian pendaftaran digital warga kurang mampu. Hingga Kamis (22/10/2026), sebanyak 73.230 kepala keluarga (KK) atau sekitar 16,10 persen dari total 454.859 KK di Sulbar telah terdata secara digital.
Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik (KominfoSS) Sulbar, Muhammad Ridwan Djafar, mengatakan capaian tersebut merupakan tindak lanjut arahan Gubernur Sulbar Suhardi Duka untuk mempercepat integrasi data perlindungan sosial agar program pemerintah dapat menjangkau masyarakat secara lebih tepat sasaran, transparan, dan terukur.
Menurut Ridwan, persentase pendataan digital Sulbar saat ini telah melampaui rata-rata nasional yang tercatat sebesar 11,7 persen.
“Capaian pendataan digital kita sudah mencapai 16,10 persen atau sebanyak 73.230 KK. Angka ini menempatkan Sulawesi Barat di atas rata-rata nasional. Namun, upaya percepatan tetap harus dilakukan agar target yang telah ditetapkan dapat tercapai,” terang Ridwan, Kamis (22/10/2026).
Percepatan digitalisasi Perlinsos tersebut diperkuat melalui Surat Edaran Gubernur Sulbar Nomor 43 Tahun 2026 tentang Optimalisasi Digitalisasi Perlinsos. Edaran yang ditujukan kepada para bupati serta seluruh kepala desa dan lurah se-Sulbar itu menekankan pentingnya percepatan integrasi data kependudukan digital.
Melalui kebijakan tersebut, aparatur sipil negara (ASN) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) di lingkungan pemerintah provinsi maupun kabupaten didorong berperan aktif sebagai Agen Perlinsos. Mereka diwajibkan memiliki Identitas Kependudukan Digital (IKD) sekaligus membantu proses pendataan dan verifikasi warga kurang mampu di lingkungan masing-masing.
Dari enam kabupaten di Sulawesi Barat, Polewali Mandar mencatat persentase pendataan tertinggi sebesar 31,6 persen. Selanjutnya, Majene mencapai 19,9 persen, Mamasa 7,9 persen, Mamuju 5,8 persen, Mamuju Tengah 4,9 persen, dan Pasangkayu 3,1 persen.
Meski telah melampaui rata-rata nasional, Pemprov Sulbar masih menghadapi tantangan untuk memenuhi target pendataan yang diproyeksikan oleh Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah (KPTDP).
Pemerintah menargetkan pendataan digital menjangkau minimal 50 persen dari total kepala keluarga di Sulbar atau sekitar 227.430 KK. Dengan capaian saat ini, masih diperlukan pendataan tambahan sekitar 154.200 KK hingga batas waktu Desember 2026.
Dinas KominfoSS Sulbar bersama instansi terkait terus mendorong penguatan koordinasi lintas wilayah untuk mempercepat proses pendataan. Dukungan pemerintah kabupaten, desa, dan kelurahan dinilai penting agar proses identifikasi serta verifikasi masyarakat yang membutuhkan perlindungan sosial dapat berjalan optimal.
Percepatan digitalisasi Perlinsos diharapkan tidak hanya meningkatkan capaian statistik, tetapi juga memperkuat kualitas data sebagai dasar perencanaan dan pelaksanaan program pemerintah. Dengan data yang semakin terintegrasi dan akurat, penyaluran bantuan sosial di Sulawesi Barat diharapkan semakin tepat sasaran dan mampu mendukung upaya penanggulangan kemiskinan secara berkelanjutan.




