Dimana Aparat Penegak Hukum Pasca Proyek Bungker Linac Radioteraphy RSUD Sulbar Diduga Bermasalah
Oleh: Aco Antara (Pimpinan Umum Mediasulbar.con)
MAMUJU – Proyek Bungker Linac Radioteraphy RSUD Sulbar dalam beberapa pekan terakhir menjadi perhatian publik lantaran diduga terjadi indikasi dugaan praktek korupsi. Pasca publik menyoroti kasus ini, lantas dimana dan bagaimana reaksi bagi aparat penegak hukum yang ada di republik ini.
Tentu masyarakat Sulawesi Barat berharap agar aparat penegak hukum baik Kejati Sulbar maupun Polda Sulbar dapat menyikapi secara tepat dan cepat guna mengusut tuntas kasus proyek RSUD yang telah menelan anggaran hingga Rp88 milyar lebih ini.
Negara yang telah mengalokasikan anggaran bernilai milyaran rupiah itu harus penggunaannya tepat sasaran dan tidak menjadikan sebagai ladang empuk untuk melakukan kejahatan korupsi. Maka dari itu, perlu keseriusan kita semua untuk mengawal perkembangan atas dugaan kasus korupsi pada proyek bungker Linach Radioteraphy RSUD Sulbar tahun 2023.
Proyek Bungker Linac Radioteraphy itu sudah selesai dikerjakan. Namun proyek Bungker Linac Radioteraphy itu belum juga dioperasikan. Hal inilah yang membuat publik menaruh curiga proyek ini diduga tidak beres.
Proyek Pembagunan Bungker Linac Radioteraphy itu, menelan anggaran Rp.88 Milyar lebiih dengan rincian pembagunan bungker menelan anggaran Rp.19,4 Milyar, konsultan perencana Rp.555 juta lebih dan konsultan pengawas Rp.370 juta lebih.
Sedangkan Alat Kesehatan layanan jantung itu mencapai Rp.9 Milyar. Demikian pula untuk Layanan kanker Brachteraphy CT Simulator, IHK set dan Linac mencapai Rp.59,9 Milyar.****
Mamuju, 10 Agustus 2025
Bersambung Edisi Investasi Berikutnya