Dinas PMD: Pelantikan Perpanjangan Kepala Desa di Majene Digelar Akhir Juli

MAJENE – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Majene Sulawesi Barat, memastikan proses pelantikan perpanjangan masa jabatan 18 kepala desa akan digelar pada akhir Juli 2024.
Hal ini disampaikan Kepala Dinas PMD Majene, H.Sudirman yang terkonfirmasi melalui pesan singkat pada group WhatsApp Media Center Majene, Senin, 15/7/2024.
Menurutnya, persiapan pelantikan sudah siap semua. Termasuk SK teman-tenan kades sudah diteruskan ke bagian hukum untuk dilakukan proses lebih lanjut.
Bukan hanya itu, jajarannya pun sudah membentuk panitia pelantikan perpanjangan masa jabatan kepala desa.
“Semua persiapan telah dilakukan secara matang. Hal ini pun telah dikomunikasikan langsung ke pak Bupati Majene. Alhamdulillah, beliau sudah menyetujui pelantikan akan dilaksanakan dalam bulan Juli ini ,” ucapnya
Perpanjangan masa jabatan 18 kepala desa dalam lingkungan Pemkab Majene ini bagian dari penerapan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.
“Tambahan 2 tahun masa jabatan diharapkan mampu memberikan dampak yg besar terhadap kemajuan desa untuk merealisasikan rencana-rencana yang telah dibuat, dengan harapan pencapaian di akhir masa jabatan bisa lebih optimal,” tutur Sudirman.
Sudirman menambahkan, perubahan signifikan dari Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 adalah adanya perpanjangan masa jabatan Kepala Desa yang semula enam tahun menjadi delapan tahun yang diatur pada Pasal 39 dan Pasal 56. ***
. Penulis Aco Antara