Dinkes Majene Berupaya Turunkan AKA Melalui JKN

MAJENE – Dinas Kesehatan Kabupaten Majene, Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar), terus berupaya menurunkan Angka Kematian Anak (AKA) serta Angka Kematian Ibu (AKI), melalui program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Program JKN pada tahun 2021 lalu, diketahui masih bisa menanggung seluruh anggota keluarga, namun pada tahun 2022 ini, juknis mengalami perubahan.

Kepala Dinas Kesehatan Majene, dr.Rahmat

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Majene, Dokter Rahmat menyampaikan bahwa program JKN tahun 2022 ini sudah berbeda dengan tahun lalu, karena ada beberapa perubahan dalam juknis terbaru.

Sebelumnya, bagi warga yang tidak mempunyai penjamin, itu bukan melalui Jampersal, tetapi harus ada surat keterangan tidak mampu dari pihak yang berwenang. ” Ucap dokter Rahmat kepada media Sulbar.co. di Majene, Rabu, 28/01/2021.

Untuk sekarang ini, tahun 2022, dokter Rahmat mengatakan bahwa Juknis mengalami perubahan berdasarkan ketentuan yang disampaikan oleh pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian Kesehatan.

Jampersal itu hanya dua bisa ditanggung, yaitu rumah tunggu pasien dengan rujukan, tapi kalau tindakan tindakan persalinan dengan jasa pelayanan rumah sakit itu hanya bisa dimasukkan kedalam BPJS.”ungkap dokter Rahmat melalui telpon.

Upaya Pemkab Majene, untuk program JKN ini, sifatnya terintegrasi, karena betul memang program tersebut masuk ke dalam DIPA Dinkes, akan tetapi pendataannya itu melalui dinas sosial kabupaten.

Salah satu upaya Dinkes sejak lalu, adalah berupaya menurunkan angka kematian, dan angka kematian anak.

“Untuk tahun, ini jumlah AKI hanya ada enam orang, sementara Angka Kematian Anak, itu jumlahnya sebanyak 21 orang.” Ungkapnya.

Dokter Rahmat mengatakan, bahwa Penyebab dari adanya kasus kematian tersebut, sangat bervariasi, atau ada gejala penyakit lain dan penyakit yang menyertai, apalagi mereka rata rata orang luar.

“Khusus untuk anak Stunting, itu penangananya lain, karena memang disitu dilibatkan beberapa OPD terkait, bukan hanya Dinkes. Yang pada intinya masing masing punya tugas untuk melakukan intervensi.

“Intinya itu dinda, program JKN ini, tergantung Pemdanya, berapa yang mau di usulkan dalam JKN. Namun sekarang ini, masih ada yang tidak tercover, oleh karena pemprov Sulbar hanya bisa menanggung 30 %, dan pemkab Majene, 70 % ., Sehingga ada lagi yang tidak tercover atau terdata,’ tukasnya.**
(MS-04/B)

Penulis Budi Bento
Editor Aco Antara
Produksi by media Sulbar.com

 

Rubrik Khusus Advedtorial Dipersembahkan Dinas Kesehatan Kabupaten Majene

Rekomendasi Berita

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button