Dipersindag Sulbar Sosialisasikan Penerapan Barang SNI
Segmen Khusus/Advedtorial Dipersembahkan Disperindag dan UKM Sulbar
Mamuju – Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan UKM Provinsi Sulbar menggelar Sosialisasi Penerapan Barang Berstandar Nasional Indonesia (SNI) bagi Pelaku Usaha yang ada di wilayah itu.
Kepala Disperindag Sulbar Amir Maricar mengungkapkan bahwa kegiatan Sosialisasi ini untuk memastikan regulasi sudah sampai ke masyarakat.
“Di kegiatan ini kita menginginkan bahwa regulasi terkait barang berstandar nasional Indonesia itu sudah harus sampai ke masyarakat,” ucapnya.
Ia mengatakan bahwa kegiatan ini menjadi penting agar masyarakat di Sulbar lebih memahami dan mencintai produk produk hasil karya anak bangsa sendiri.
Ia melanjutkan bahwa banyak kerusakan yang terjadi pada pembangunan disebabkan oleh penggunaan barang yang tidak memenuhi standar. Jadi hal ini disampaikan kepada para pengusaha disektor jasa konstruksi agar ketika memilih bahan bangunan harus yang sesuai dengan standar.
Amir juga mengungkapkan bahwa untuk wilayah Sulbar sejauh ini belum ada terjadi kecelakaan yang bersumber dari penggunaan barang yang tidak berstandar, “kebanyakan terjadi di Jawa, jadi untuk antisipasi maka sosialisasi ini dilakukan,” ungkapnya.
Terakhir Ia mengungkapkan bahwa pihaknya akan berusaha untuk menindaklanjuti hasil sosialisasi ini melalui Perwali terkait penggunaan barang-barang berstandar.
“Kita akan tindak lanjuti, baik itu barang-barang disektor jasa konstruksi, elektronik maupun makanan atau minuman,” pungkasnya. (**adv)