Dirwil LPPEKOP: Harus Ada Upaya Pemulihan Ekonomi Korban Gempa Sulbar

 

MAMUJU – Direktur Wilayah Lembaga Pengembangan dan Pembinaan Ekonomi dan Koperasi (Dirwil LPPEKOP) Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia (BKPRMI) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar), A. Aco Ahmad AH mengemukakan sudah saatnya pemerintah untuk segera memikirkan terkait upaya pemulihan ekonomi bagi masyarakat yang terdampak gempa bumi yang mengguncang wilayah kabupaten Majene-Mamuju pada 15 Januari 2021.

Pemerintah pusat dan daerah memiliki tanggung jawab besar dalam menyelesaikan permasalahan kegempaan yang dirasakan masyarakat.

Apalagi, Indonesia merupakan salah satu negara dengan intensitas bencana alam yang tinggi. Gempa, banjir, tsunami, tanah longsor, letusan gunung berapi, puting beliung, dan kekeringan merupakan sederetan bencana yang dapat menurunkan kesejahteraan ekonomi daerah dan nasional secara mendadak.

Setiap kali bencana terjadi, pilar-pilar ekonomi di daerah akan lumpuh, pengangguran tinggi, investasi terhenti, pendapatan daerah berkurang, dan muncul kantong-kantong pengungsi yang rawan terhadap bencana sosial seperti kemiskinan, putus sekolah, kriminalitas.

Dengan demikian, menjadi penting bagi Indonesia mengembangkan sistem pemulihan ekonomi daerah pascabencana alam. Daerah terkena bencana membutuhkan aliran dana (investasi) untuk membangun kembali infrastruktur, meningkatkan daya beli masyarakat,dan membuka lapangan kerja.Kekuatan ekonomi daerah perlu dikembalikan seperti sebelum bencana.

Peran pemerintah dalam penyediaan dana stimulus demi menghidupkan kembali ekonomi daerah pascabencana menjadi penting. Hal ini akan memberikan jaminan kepada sektor swasta untuk kembali ke daerah bencana dan membangun kembali ruangruang ekonomi yang lumpuh. Bencana alam gempa bumi baru saja menimpah masyarakat yang ada di wilayah kabupaten Majene-Mamuju.

Secara umum, usaha yang dilakukan untuk rehabilitasi dan rekonstruksi di daerah bencana adalah membangun kembali rumah penduduk serta memperbaiki infrastruktur transportasi dan berbagai infrastruktur pelayanan publik lainnya. Selain pembangunan fisik,roda perekonomian juga akan berputar jika ada sumber daya manusia yang siap bekerja.

Ada peran pengusaha yang membuka lapangan kerja bagi masyarakat yang tinggal di daerah bencana. Pada tahap awal setelah bencana, peran pemerintah pusat sangat besar untuk memulihkan perekonomian Sulawesi Barat. Namun, beberapa tahun mendatang, peran pemerintah daerahlah yang sangat besar dalam memulihkan perekonomian dan menyiapkan daerahnya untuk kembali normal seperti masa sebelum gempa.

Amanat ini secara jelas dituangkan dalam Undang-Undang (UU) Penanggulangan Bencana No 24 Tahun 2007 Pasal 1 ayat 11 yang menyatakan sebagai berikut. Rehabilitasi adalah perbaikan dan pemulihan semua aspek pelayanan publik atau masyarakat sampai tingkat yang memadai pada wilayah pascabencana dengan sasaran utama untuk normalisasi atau berjalannya secara wajar semua aspek pemerintahan dan kehidupan masyarakat pada wilayah pascabencana.

Adapun ayat 12 menyatakan: rekonstruksi adalah pembangunan kembali semua prasarana dan sarana, kelembagaan pada wilayah pascabencana, baik pada tingkat pemerintahan maupun masyarakat, dengan sasaran utama tumbuh dan berkembangnya kegiatan perekonomian, sosial dan budaya, tegaknya hukum dan ketertiban, dan bangkitnya peran serta masyarakat dalam segala aspek kehidupan bermasyarakat pada wilayah pascabencana.

Upaya pemulihan juga disebutkan pada ayat 15 sebagai berikut: pemulihan adalah serangkaian kegiatan untuk mengembalikan kondisi masyarakat dan lingkungan hidup yang terkena bencana dengan memfungsikan kembali kelembagaan, prasarana, dan sarana dengan melakukan upaya rehabilitasi.

Maka dari itu, LPPEKOP BKPRMI Sulbar akan membangun sinergitas dengan pemerintah daerah melalui penguatan ekonomi berbasis koperasi dan UMKM.

“Pemerintah pusat, daerah harus fokus pada penyertaan modal usaha bagi pelaku UMKM. Ini yang harus kita lakukan agar geliat ekonomi kembali berjalan normal,” ucap Aco yang juga eks Kontributor Lembaga Kantor Berita Nasional LKBN Antara Biro Sulselbar.***

Penulis :Din
Editor: Acho Antara

Rekomendasi Berita

Back to top button