Disdikbud Sulbar Bentuk Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan

MAMUJU – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Sulawesi Barat, bersama Balai Penjamin Mutu Pendidikan (BPMP) Sulawesi Barat, melaksanakan rapat pembentukan Tim Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan pada lingkungan satuan pendidikan di daerah itu.

Hal ini disampaikan Kepala Disdikbud Provinsi Sulawesi Barat, Dr.H.Mithhar Thala Ali saat berada di Majene, Minggu, 19/11/2023.

Rapat kerja Disdikbud Provinsi Sulawesi Barat ini guna menindaklanjuti Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) nomor 48 Tahun 2023 terkait perkembangan isu perundungan dan keamanan infrastruktur pada satuan pendidikan yang terjadi akhir akhir ini.

Menurutnya, isu kekerasan pada satuan pendidikan cukup tinggi sehingga pemerintah pusat mengeluarkan kebijakan agar pemerintah provinsi, kabupaten dan kota untuk menindaklanjuti peraturan tersebut dengan cara pembentukan Tim Satgas Penegahan dan Penanganan Kekerasan pada lingkungan satuan pendidikan di daerah.

“Kami minta agar Disdikbud yang ada di kabupaten juga segera mendorong pembentukan Satgas Penegahan dan Penanganan Kekerasan pada lingkungan satuan pendidikan. Ini menjadi penting dilakukan untuk mengantisipasi terjadinya kekerasan pada satuan pendidikan. Maka dari itu, sekolah harus mensosialisasikan yang menjadi instrumen penting guna mencegah kekerasan di lingkungan sekolah tersebut,” terang Mithhar.

Mithhar menyebutkan, rekomendasi kesimpulan pembentukan Satgas ini menitikberatkan pada sanksi administratif kepada pelaku, pemulihan korban, dan tindak lanjut keberlanjutan layanan pendidikan. Tindak lanjut laporan hasil pemeriksaan dan rekomendasi diserahkan oleh TPPK atau Satgas kepada pejabat yang berwenang untuk menerbitkan keputusan. Pemberian sanksi administratif yang diberikan dari peraturan ini, tidak mengenyampingkan peraturan lain. Sedangkan terkait pemulihan, perlu dilakukan sejak laporan diterima dan layanan pemulihan difasilitasi oleh pemerintah daerah.

Terbentuknya Satgas ini kata Kadisbud Sulbar, maka persoalan kekerasan pada satuan pendidikan bisa diminimalisir.

“Ini salah satu cara menyelamatkan generasi muda kita untuk terhindar dari praktek kekerasan di lingkungan sekolah,” ucapnya.

Satgas ini diharapkan agar penyelenggara pendidikan segera menindaklanjuti dengan cara membentuk Satgas sebagai bagian dari komitmen pemerintah daerah untuk melakukan perlindungan pada generasi muda yang ada di Sulbar.

Penulis Acho

Editor RedaksiĀ 

 

 

Rekomendasi Berita

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button