Disdikpora: Masih Banyak Bangunan Sekolah Alami Kerusakan

Majene, – Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Majene menekankan pentingnya upaya pencegahan untuk menjaga bangunan sekolah tetap aman dan terhindar dari kerusakan. Hal ini disampaikan Kepala Disdikpora Majene, Andi Asraf Tammalele, saat ditemui Rabu (24/9/2025).
Menurut Asraf, sejumlah sekolah di Majene masih menghadapi risiko kerusakan akibat faktor lingkungan, salah satunya karena keberadaan pohon besar di sekitar bangunan. Ia mencontohkan SDN 17 Camba yang sejak setahun terakhir belum tersentuh perbaikan karena masih ada pekerjaan prioritas lain. Selain itu, SDN 41 Rangas yang mendapatkan anggaran dari pusat juga perlu mendapat perhatian, sebab di sekitar sekolah tersebut terdapat pohon suku besar yang berpotensi membahayakan bangunan.
“Kalau tidak dicegah sejak dini, bisa saja setelah diperbaiki, dahan pohon patah atau tumbang dan akhirnya merusak bangunan lagi. Itu tentu akan menambah biaya perbaikan,” jelas Asraf.
Ia menambahkan, berdasarkan regulasi pendidikan yang berlaku, kepala sekolah memiliki tanggung jawab besar dalam pemeliharaan sarana dan prasarana. Hal itu tercantum dalam UU Nomor 2 Tahun 1989 tentang Sistem Pendidikan Nasional, PP Nomor 28 Tahun 1990 tentang Pendidikan Menengah, serta Permendiknas Nomor 24 Tahun 2007 tentang Standar Sarana dan Prasarana.
Dalam aturan tersebut, kepala sekolah diwajibkan menjaga keberlangsungan bangunan sekolah dengan melakukan pemeliharaan dan perawatan rutin. Bahkan, bangunan sekolah baru dirancang memiliki usia pakai minimal 20 tahun, yang harus dijaga melalui pemeliharaan yang baik.
“Kepala sekolah memang punya kewajiban mengelola dan memelihara aset sekolah, termasuk gedung dan sarana prasarana lainnya. Ini untuk memastikan bangunan tetap aman, nyaman, dan layak digunakan untuk kegiatan belajar,” pungkas Asraf.