Diskoperindag Majene Monitoring Pemberlakuan Satu Harga Minyak Goreng di Pasar Tradisional

Majene, – Kebijakan Pemerintah Menteri Perdagangan terkait dengan pemerataan satu harga minyak goreng Rp 14 ribu per liter baik kemasan sederhana maupun premium, tampaknya belum berlaku di pasar tradisional, termasuk di Pasar Sentral Majene sendiri.
Kepala Dinas Koperasi, UKM, Perdagangan, dan Perindustrian (Diskoperindag) Kabupaten Majene H. Busri, SE.,M.Si, mengungkap bahwa penerapan satu harga minyak goreng belum bisa diberlakukan karena masih memakai stok lama. Hal itu diutarakan saat ditemui langsung di kantornya, Rabu (26/01/2022).
“Kalau di toko-toko swalayan seperti Alfamart dan Indomaret, mereka sudah menjalankan sesuai dengan aturan Menteri Perdagangan. Namun, kalau pedagang-pedagang eceran belum bisa menyesuaikan secara penuh, dengan alasan harga yang dibeli dari kampas mereka masih tinggi, apabila penjual langsung mengurangi itu maka tentu mengalami kerugian.” Kata Kadis Diskoperindag, Busri kepada mediasulbar.com.
Mengenai minyak goreng dengan stok lama, akan dilakukan penarikan kembali oleh kampas sebagai pendistribusi penyaluran minyak goreng tersebut. Penarikan kembali minyak goreng stok lama akan dilakukan selama masa tenggang satu minggu.
Terkait dengan itu, Diskoperindag Kabupaten Majene melakukan pengawasan dan monitoring agar penerapan harga minyak goreng dapat segera diberlakukan.
“Kami akan survey dan melakukan monitoring, apakah distribusi minyak goreng sudah diganti dengan minyak goreng bersubsidi, karena waktu yang diberikan untuk melakukan itu satu minggu, rencananya paling lambat hari sabtu kita akan cek kembali, apakah sudah seragam terkait dengan harga minyak goreng itu,” ucap Busri.
Lebih lanjut, Busri juga mengungkap akan melakukan pengawasan kepada pasar-pasar modern, untuk mengantisipasi para pedagang tengkulak yang bisa memanfaatkan situasi.
“Jangan sampai ada tengkulak yang membeli di Alfamart dengan harga Rp 14 ribu per liter, lalu dijual kembali di pasar rakyat dengan harga tinggi tentu itu juga merugikan, makanya kami akan mengawasi itu,” ungkapnya.
Terkait dengan harga minyak goreng Rp 14 ribu per liter, kata Busri mungkin akan susah diberlakukan di pasar tradisional karena ada biaya distribusi.
“Kalau harga Rp 14 ribu per liter saya pikir akan susah karena ada biaya distribusi, tapi kalau Rp 16 ribu per liter saya rasa masih dalam batas toleransi,” tutupnya. (MS05/B)
Penulis : Budi Pratama
Editor : Irwandi
Produksi : Mediasulbar.com