“Diskusi LINOR 6,2 Maghnitudo”

Malunda – Acara Diskusi buku LINOR 6,2 magnitudo berlangsung di cafe Maindo desa mekkatta kec. Malunda kab. Majene provinsi Sulbar, Senin 30 Mei 2022.

Acara ini dihadiri oleh sejumlah pembicara, diantaranya Adi Arwan Alimin, selaku penulis dan editor, Drs.Abdullah, MT selaku Dosen tehnik Geofisika fakultas MIPA Universitas Tadulako, serta Wahyudi selaku penulis dan penerbit.

Beberapa komunitas dan relawan literasi ikut hadir sebagai peserta dalam acara ini, diantaranya dari perwakilan Korumta, sipamandaq, LGM Tubo serta komunitas lain yang tampak antusias mengikuti acara diskusi ini sampai selesai.

Adi Arwan Alimin selaku penulis buku LINOR 6,2 magnitudo hanya menyampaikan makna dan perbedaan kata LINOR dan NiNOR. Secara umum Adi Arwan menyampaikan bahwa kata LINOR lebih dominan digunakan dalam bahasa mandar atau dalam wilayah Sulbar, daripada NINOR. Sehingga itulah, mengapa kata LINOR yang ditulis dalam buku tersebut.

Buku LINOR 6,2 magnitudo yang berjumlah 296 halaman tersebut, juga di ditulis dan di edit oleh Muhammad Ridwan alimuddin serta Dahri Dahlan, seperti yang tertulis pada sampul buku LINOR tersebut.

Acara diskusi dipandu oleh moderator dari Litbang Nasional Palestine center ( NPC ) Abdullah Bawazier , dimulai dari pemaparan para panelis hingga pada sesi tanya jawab.

Dalam sesi tanya jawab ini, terdapat tiga orang penanya kepada panelis, dengan berbagai sudut pandang yang berbeda. Dari ketiganya, Pihak NPC memberikan cendramata kepada mereka dilanjutkan dengan sesi foto bersama.

Dalam sesi wawancara, Drs.Abdullah MT. selaku panelis diskusi dan dosen tehnik Geofisika fakultas MIPA di Universitas Tadulako kota Palu Sulteng dalam pemaparannya, lebih banyak memberikan Masukannya terhadap pemerintah provinsi Sulbar yang masuk dalam kategori rawan bencana.
Sesuai amanat Undang undang No. 24 tahun 2007, tentang masalah kebencanaan itu adalah masalah bersama.

Menurutnya, berbicara soal kebencanaan, Semua orang terancam oleh bencana, dan semua orang pasti ingin selamat dari bencana.

Olehnya itu dirinya menyampaikan bahwa semua orang harus paham soal bencana, terutama pemerintah.

Dalam Amanat Undang Undang No. 24 tahun 2007 tentang penanggulangan bencana, itu
Sudah terbentuk BNPB dipusat, dan BPBD di
Daerah provinsi dan BPBD kabupaten.

menurut beliau
Sisa hal itu yang harus diperkuat melalui masukan dari masyarakat dan akademisi dengan memperbanyak membaca atau memahami
UU No 24 tahun 2007 serta Peraturan pemerintah No. 21 tahun 2008 tentang penyelenggaraan penanggulangan bencana, agar supaya kita sejak awal memahami yang mana kewajiban pemerintah dan mana kawajiban masyarakat.

“Masalah bencana bukan hanya tanggung jawab utama BPBD. Olehnya itu kita harus mendukung penguatan BPBD, Karena BPBD lah yang mengkoordinir soal kebencanaan, baik dari pra bencana, tanggap darurat, sampai masa pemulihan.” ucapnya.

Masyarakat harus mengingatkan kepala daerah agar BPBD diperkuat dengan SDM dengan pendanaan besar . Hal itu untuk memperkuat BPBD .

“Olehnya itu, BPBD harus betul betul yg Qualified, atau selektif membangun SDM yang unggul, harus betul betul menempatkan orang orang yang memang punya jiwa relawan, memiliki kapasitas dan tentang penanggulangan bencana.”Ungkapnya.

Hal itu bisa terwujud kalau SDM berkualitas, tetapi harus di dukung oleh pendanaan yang cukup, begitupun sebaliknya, tidak ada juga gunanya dana yang besar kalau SDM nya tdk qualified.

Kedepannya, siapa pun Gubernur atau bupati disulbar. harus betul betul paham tentang kebencanaan. Sebab kita juga prihatin ketika ada bencana, Kepala daerah seperti tidak berdaya, dimana mana kalau ada bencana, wajah kepala daerah terlihat lebih muram daripada masyarakat yg tertimpa bencana.

“Mestinya, bukan hanya membangun dan menata daerahnya, atau meningkatkan kualitas SDM nya di daerah. tetapi bagaimana juga mampu mememberikan rasa aman terhadap masyarakatnya, rasa aman soal ketertiban umum, Bagaimana bisa mencegah atau mengurangi resiko bencana, karena disitu ada tanggung jawab secara langsung setiap kepala daerah bahwa dia harus bisa memberikan rasa aman kepada warga yang dia pimpin. Katanya.

Selain itu, Konsep desa tangguh bencana yang menjadi wacana disulbar, itu adalah istilah dari BNPB, itu sama dengan istilah siaga bencana dari Kemensos. tujuannya sama, hanya istilahnya yang berbeda.

Hemat beliau, Desa tangguh bencana atau siaga bencana itu lahir melalui keputusan kepala BNPB. Dimana dijelaskan bahwa desa tangguh bencana punya parameter parameter yang bisa diukur. sehingga sebuah desa itu bisa disebut tanggap bencana.

Warga dan pemerintah desa harus mampu mengetahui potensi kebencanaan yang ada di daerahnya. Artinya, bagaimana bisa mengurangi kerentanan warga dan kerentanan fisik yg ada di setiap desa. sehingga ketika bencana, resiko bencana dapat berkurang. Artinya bahwa desa tangguh bencana tersebut diharapkan mampu mengetahui semua cara tentang setiap bencana dan resiko bencana. Tentunya dengan Melibatkan secara total semua leading sektor dan pihak terkait, mulai dari masyarakat, pemerintah desa, tokoh adat, tokoh agama.
Ungkap dosen tehnik Geofisika fakultas MIPA
Untad palu ini kepada sejumlah media.

Sebagai wujud pemberian rasa aman kepada warga dalam wilayah desa, Maka kepala daerah harus memahami resiko bencana yang ad di daerahnya, melalui program pembangunan daerah bisa disisipkan tentang konsep penanggulangan bencana, misalnya revisi RTRW, atau membuat aturan bangunan yang tahan gempa.

Karena tidak semua kepala daerah itu mengetahui tentang kebencanaan, maka Kepala daerah harus dipaksa Mengetahui kebencanaan dengan menjadikan kebencanaan sebagai materi debat dalam setiap suksesi kepala daerah. Karena percuma juga atau tidak elok kalau hanya sukses membangun daerahnya selama 4 tahun, tetapi tahun kelima dihadapkan dengan bencana, habislah semua. Tetapi kalau mereka paham, tentu tidak akan separah itu hasilnya. Ada korban, ad kerusakan, tetapi tidak akan banyak kehancuran.tutupnya.**(MS.04/C)

Penulis budi bento

Editor:Redaksi

Rekomendasi Berita

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button