Dispendukcapil Polman Dinilai “Mens Rea” Pelayanan KTP

Polewali Mandar, – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Polewali Mandar, Sulawesi Barat, dinilai oleh masyarakat telah memberikan pelayanan yang tak sesuai.

Hal itu diungkapkan oleh salah satu warga Mapilli Barat Imam Syafi’i, saat ia melakukan pengurusan Kartu Tanda Penduduk (KTP) di Dispendukcapil Polewali Mandar, Kamis, (20/01/2022).

Imam mengeluhkan pelayanan Dispendukcapil yang tidak memperbolehkan pelayanan pembuatan KTP lebih dari satu secara bersamaan. Karena alasan adanya aturan harus satu antrian dan satu kertas pula.

Namun, Imam mempersoalkan kenapa tidak bisa, dan ia mengusulkan kalau bisa mengurus KTP secara bersamaan lebih dari satu, itu salah satu cara untuk dapat menghindari kerumunan sesuai dengan kebijakan pusat.

“Katanya harus satu antrian satu berkas, karena sesuai aturan. Awalnya, saya ingin mengurus empat KTP tetapi tidak bisa, kata dari Kepala Bidang Kependudukan tidak boleh mengurus KTP lebih dari satu karena telah melanggar aturan, namun ia juga tidak bisa menyebutkan aturan seperti apa,” ungkap Imam kepada mediasulbar.com.

Lebih lanjut, Imam mempertanyakan kepada Dispendukcapil Polman terkait kebijakan tersebut, “saya mempertanyakan kenapa malah tidak bisa, padahal ini salah satu cara efektif pengurusan,” ucapnya.

“Tapi, katanya juga bisa sebenarnya melakukan pengurusan KTP lebih dari satu, tapi harus dikonsultasikan dulu ke Bidang Kependudukan, saat saya konfirmasi tidak bisa lagi, saya jadi bingung,” terang Imam.

Awalnya, Iman berangkat dari Mapilli 1, desa Mapilli Barat, guna untuk menguruskan KTP dari masyarakat sebanyak empat orang. Namun, saat sampai di Dispendukcapil malah dipersulit dan tidak bisa melakukan pengurusan secara bersamaan.

Imam menganggap kenapa harus tidak bisa, padahal itu salah satu cara mempermudah pengurusan KTP oleh masyarakat, sekaligus dapat mengurangi kerumunan orang saat pengurusan KTP di Dispendukcapil.

Sehingga, Imam menduga ada kepentingan tertentu, karena tidak bisa juga memberikan penjelasan terkait dengan aturannya itu secara detail.

“Saya menilai kebijakan tersebut ada mens rea atau kebijakan tidak berpihak kepada masyarakat,” katanya.

“Ketika KTP dapat diurus lebih dari satu secara bersamaan, saya pikir itu justru lebih memudahkan,” tutup Imam. (MS05/C)

Penulis : Budi Pratama
Editor : Irwandi
Produksi : Mediasulbar.com

Rekomendasi Berita

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button