Disperindag Sulbar Sosialisasikan Regulasi UKM
Segmen Khusus/Advedtorial Dipersembahkan Disperindag dan UKM Sulbar
Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan UKM (Disperindag) Sulbar melalui Bidang Pengawasan dan Penindakan Pelanggaran Perdagangan dan Perindustrian menggelar Sosialisasi Regulasi Pelanggaran Perindustrian pada Usaha Kecil dan Menengah (UKM) belum lama ini di Mamuju.
Kepala Disperindag Sulbar, Amir Maricar mengatakan bahwa kegiatan sosialisasi ini untuk memastikan regulasi sudah sampai kepada masyarakat ataupun para pelaku usaha.
Ia mengatakan, selama ini aturan-aturan terkait industri tersebut belum dipahami betul oleh para pelaku usaha.
“Banyak sekarang pelaku usaha, sudah punya modal sedikit langsung bikin usaha. Padahal dalam mendirikan usaha harus ada beberapa regulasi dan prosedur yang harus dilalui dalam mendirikan usahanya,” ucap Amir.
Dalam kegiatan sosialisasi ini sendiri menghadirkan narasumber dari beberapa elemen berbeda yang tentunya terkait dengan proses pendirian dan standarisasi usaha sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Kedepannya, akan melakukan penindakan terhadap pelaku usaha Industri yang dianggap melanggar regulasi yang ada, apalagi telah dilakukan sosialisasi.
Terakhir Ia berharap pemahaman terkait regulasi ini bisa merata utamanya dikalangan pelaku industri dan usaha kecil menengah. (**adv)