Distan Sulbar Maksimalkan Potensi Sumber Daya Lahan

Mamuju – Sektor pertanian memiliki peran strategis dalam pembangunan nasional khususnya dalam penyediaan bahan pangan, bahan baku industri, pakan dan bio-energi, penyerap tenaga kerja, sumber devisa negara, sumber pendapatan serta pelestarian lingkungan melalui praktek usaha tani yang ramah lingkungan.
Menyikapi potensi ini maka Distan Sulbar dibawa kendali H. Tanawali saat ini tengah melaksanakan sosialisasi dan bimbingan tehknis pemanfaatan sumber daya lahan yang digelar di Aula Distan Sulbar di Mamuju, Kamis, 19/7.
Sebagai gambaran, Provinsi Sulawesi Barat merupakan salah satu daerah agraris dengan persentase PDRB dari sektor pertanian mencapai 40 Persen.
Perekonomian dan masa depan Sulawesi Barat banyak bertumpu pada sektor pertanian sehingga selayaknya potensi sumber daya lahan harus dimanfaatan secara optimal.
Keanekaragaman kondisi wilayah memungkinkan sulawesi Barat mengembangkan berbagai jenis usaha yang terkait dengan pemanfaatan lahan.
Kepala Distan Sulbar, Tanawali menyebutkan, meskipun memiliki sumberdaya alam yang sangat potensial untuk dikembangkan sebagai usaha dibidang pertanian, namun untuk pengembangan dan pemanfaatan sumberdaya lahan tersebut perlu dipetakan secara spasial dengan tingkat ketelitian dan skala yang sesuai sebagai dasar untuk merencanakan dan membangun sektor pertanian yang tangguh untuk mewujudkan masyarakat yang maju, mandiri dan sejahtera. Sehubungan dengan itu, Deptan mengeluarkan Permntan 50/2012.
Ia mengatakan, Permentan ini tdk spesifik diturunkan dari undang-undang PP tertentu, tetapi diterbitkan untuk memayungi dan mengatur bagaimana pembangunan pertanian skrg ini dijalankan (dgn memilih pendekatan berbasis kawasan), tetapi dengan merujuk pada UU no 12/1992 tentang sistem budidaya tanaman, uu no 7/1996 ttg pangan, dan uu no 18/2004 tentang perkebunan.
Dengan Permentan ini, maka dalam pengembangan komoditas pertanian (strategis dan unggulan) pada tiap provinsi menyusun master plan dan kabupaten menyusun rencana aksi untuk pengembangannya.
Kedua kata Tanawali, dokumen rencana ini harus dilengkapi data spasial berupa peta sumberdaya lahan. Untuk itu, tahun 2016-2017 Badan Litbang Pertanian mendukung pelaksanaan permentan ini melakukan pemetaan lahan dan telah menyelesaikan pemetaan tanah skala 1:50.000 di 382 kabupaten kota, sisanya 129 kabupaten kota sedang dilaksanakan pada tahun 2018 ini.
Nah kata dia daerah Sulbar merupakan salah satu dari provinsi yang menjadi target pemetaan lahan di tahun 2018.
“Peta tanah ini nantinya akan kita jadikan peta dasar dan acuan untuk menyusun peta tematik berupa komoditi yang kita lakukan pengembanganx seperti pajale, ternak, bawang, jeruk n kakao (u kaw nasional) di tambah peta u komoditi unggulan provinsi,” ucap Tanawali.
Ia menambahkan, peta sumber daya lahan ini memuat antara lain peta kesesuaian lahan berbagai komoditas pertanian, peta arahan tata ruang pertanian dan peta arahan komoditas dan Rekomendasi Pengelolaan Lahan (RPL). Disajikan dalam bentuk peta dan naskah yg memuat informasi tentang Paket rekomendasi tersebut meliputi informasi jenis komoditas, agroekosistem, elevasi, iklim, faktor pembatas, serta rekomendasi varietas, cara budidaya tanaman mulai dari penyiapan lahan, pemupukan sesuai status hara, penanaman, pemeliharaan, panen dan pasca panen.
Di Sulbar, peta sumber daya lahan tentu sesuai kondisi lahan dan komoditi yang kita kembangkan.
Hal yang patut disikapi sekarang ini adalah, apakah peta sumber daya lahan ini sudah sejalan dgn peta Rencana Tata Ruang Wilayah (RTAW) Prov Sulbar dan kabupaten, peningkatan kapasitas perencana dlm mendesain program dan kegiatan yang sejalan dgn RPL yg di arahkan dari peta sumber daya lahan ini. Hal ini penting untuk memastikan program dan kegiatan berbasis informasi dan arahan dalam peta ini serta bagaimana pengembangan model pengendalian dan evaluasi yg bisa dilakukan secara periodik untuk memastikan program pengembangann komoditas dijalankan tetap sejalan degan arahan peta ini. ( acho)









