DPP Kukuhkan Pengurus  Apdesi Sulbar Periode 2022-2027

PASANGKAYU –  Dewan Pengurus Pusat (DPP) Asosiasi Pemerintahan Desa Seluruh Indonesia (APDESI) akhirnya mengukuhkan pengurus Apdesi Sulbar periode 2022-2027. Pengukuhan pengurus ini disaksikan gubernur Sulawesi Barat yang diwakili staf ahli dan ,Bupati Pasangkayu yang diwakili Asisten di Pasangkayu, berlangsung di ruang pola kantor bupati Sabtu, 15/1/2021.

Ketua DPP Apdesi, H.Surta Wijaya, SE, MM didampingi Sekjen DPP Apdesi, Asep Anwar Sadat, SH bertandang ke kota ujung Utara Sulbar guna melantik pengurus baru Apdesi Sulbar yang saat ini dimotori Wardin Wahid, SH yang juga menduduki jabatan selaku kepala Desa Soreang, Kabupaten Majene.

Ketua DPD Apdesi Sulbar Wardin Wahid menyaksikan penandatanganan SK Pengukuhan pengurus Apdesi Sulbar periode 2022-2027

Menurut Surta Wijaya, pelantikan dan pengukuhan merupakan instrumen penting yang mutlak dilaksanakan. Momentum ini pun dimanfaatkan untuk membangun silaturahmi dengan jajaran Apdesi Sulbar.

Termasuk kata dia, kegiatan ini pun salah satu tujuannya adalah  untuk memantapkan agenda program APDESI dalam membangun pemerintahan desa di era kenormalan baru pascapandemi Covid-19.

“Termasuk juga sebagai wahana rekonsiliasi dan konsolidasi anggota untuk kemajuan organisasi dan pengembangan desa yang semakin mandiri,” kata Asep Anwar Sadat S.H selaku Sekjen DPP Apdesi.

Surta Wijaya juga mengingatkan bahwa persoalan-persoalan pokok yang terjadi di desa, baik dari aspek pemerintahan desa maupun warga desanya.

Anwar Sadat, menyebutkan bahwa APDESI ingin memberikan warna baru agar pemerintahan desa mampu merepresentasikan diri atas kemajuan bangsa dan negara untuk menuju Indonesia Emas 2045 mendatang.

Pada kesempatan itu, Ketua Apdesi Sulbar Wardin Wahid menyampaikan bahwa  organisasi profesi berbentuk kesatuan dengan ruang lingkup nasional, berdaulat dan mandiri, atas dasar kesamaan kegiatan, profesi di bidang pemerintah desa, serta pembangunan pedesaan.

“Apdesi mesti membawa harapan baru bagi desa serta masyarakatnya. Maka dari itu, segenap pengurus yang dilantik saat ini untuk bersama-sama fokus membangun desa sesuai potensi desanya,” terang Wardin.

Dalam konteks pembangunan desa dikenal dua konsep yang secara metodologis berbeda dalam pendekatan perencanaan maupun implementasi kebijakan. Memahami dengan baik kedua konsep ini akan memberikan titik awal yang tepat dalam merencanakan pembangunan desa dan perdesaan.*** (MS01)

Penulis MS01
Editor Aco Antara
Produksi by media Sulbar.com

Rekomendasi Berita

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button